Suara Indonesia News – Seram Bagian Barat. Ketua fraksi Partai Amanat Nasional Dewan Perwakilan Raykat Daerah Seram Bagian Barat Hi. Abdul Rauf Latulumamina minta pelaksanaan tahapan pemilihan kepala desa secara serentak tahun 2020 pada desa – desa yang ikut serta dalam pilkades ditunda untuk kenyamanan dan keamanan warga kabupaten Seram Bagian Barat.
“Hal ini mengingat kasus COVID-19 akhir-akhir ini merebah dan bahkan sudah masuk di Maluku, dengan situasi seperti ini dimana himbauan pemerintah Provinsi Maluku dan Pemda SBB agar masyarakat menjauhkan diri dan jaga jarak, serta tidak berada pada kerumunan,
Maka dengan itu saya meminta tahapan pilkades secara serentak tahun 2020 di kabupaten SBB di tunda sampai masalah COVID-19 ini berkahir.” Ungkap Latulumamina kepada suaraindonesianews.com. Senin 23/3/2020.
Menurut Latulumamina, penundaan tahapan Pilkades secara serentak hal ini disebabkan ada beberapa pertimbangan yang mana sebagian pemilih Pilkades di desa – desa banyak yang berdomensili di kota Ambon, dan mereka akan pulang untuk melaksanakan hak pilih pada desa masing – masing.
Apalagi saat ini kota Ambon sudah dinyatakan suspec yang mana satu orang sudah dinyatakan positif terjangkit virus Corona, belum kita pastikan apakah hanya dia atau ada juga yang lain yang terjangkit itu yang tidak bisa kita pastikan namun waspada lebih baik untuk mencegah penuluran virus Covid-19.” Jelas Latulumamina.
Jadi berdasarkan pertimbangan di kota ambon sudah ditetapkan sebagai daerah terkenal virus, sesuai dengan pernyataan yang sudah di umumkan oleh tim satgas makan Fraksi Partai Amanat Nasional DPRD Kabupaten SBB mengusulkan kepada pemda untuk mempertimbangkan penundaan tahapan Pilkades secara serentak di kabupaten Seram Bagian Barat
” Untuk itu saya mintakan Bupati Seram Bagian Barat Moh Yasin Payapo untuk pertimbangkan penundaan tahapan Pilkades secara serentak tahun 2020, hal ini untuk cegah wabah virus Corona sesuai dengan himbauan yang sudah dikeluarkan oleh Pemda SBB yang mana disampaikan oleh Bupati sendiri” Pinta Latulumamina.
Sehubungan dengan hal tersebut, dalam rangka pelaksanaan Pilkades serentak yang akan dilaksanakan pada tahun 2020, maka perlu Bupati SBB Moh Yasin Payapo untuk keluarkan Peraturan Bupati ( Perbup ) tentang Penundaan Tahapan pemilihan kepala desa secara serentak 2020 dalam rangka pencegahan COVID-19 di lingkungan desa masing – masing , khususnya di kabupaten Seram Bagian Barat,”
Selain itu pula, Latulumamina meminta masyarakat kabupaten Seram Bagian Barat untuk selalu jaga kesehatan,jaga pola makan dan pola hidup sehat serta menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumanan agar terhindar dari penularan Covid-19 ( Virus Corona). Dan Selalu mengikuti himbauan yang sudah disampaikan oleh Pemerintah Daerah kabupaten Seram Bagian Barat.” Harap Latulumamina. (SUNETH)