Suaraindonesianewas.com,Jakarta- Padatnya aktifitas kendaraan dalam wilayah DKI Jakarta membuat hampir semua ruas jalan raya Di DKI menjadi sangat macet sehingga waktu luang yang seharusnya digunakan untuk bekerja, terbuang percuma dijalanan akibat terkena dampak kemacetan, belum lagi dari segi faktor keamanan,kenyamanan dan efesiensi waktu.
Masyarakat DKI jakarta menjadikan ojek sebagai sarana angkutan umum, dikarenakan efesiensi waktu dan harga yang terjangkau hingga ojek menjadi kendaraan alternatif faforit masyarakat.
Maraknya kasus begal,penipuan dan pidana umum lainnya menuntut pengelolaan angkutan bermotor di kelola secara profesional. GOJEK (Ojek Online) merupakan salah satu usaha perkumpulan ojek yang di kelola secara profesional dengan tarif yang terjangkau, identitas pengemudi yang jelas menjadikan GOJEK mendapatkan kepercayaan masyarakat. Tapi tidak semua usaha berjalan mulus tentunya GOJEK mendapatkan tantangan dan penolakan keras oleh para pengojek konvensional.
Alianto,SH Ketua Umum LBH-PBI. (Lembaga Bantuan Hukum Putra Bangsa Indonesia) Baru ini sabtu (26/09) menerima Perwakilan GOJEK (Ojek Online) yang meminta di fasilitasi dalam hal pengayoman secara organisasi dikarenakan mereka Para GOJEK merasa terancam dalam beroperasi di wilayah Depok. para GOJEK merasa terancam oleh sesama tukang ojek konvensional wilayah Depok terutama di wilayah sawangan,parung dan bedahan Depok.
Alianto,SH mengatakan akan mendampingi para GOJEK (Ojek Online) untuk bersilahturahmi ke Polres Depok dalam waktu dekat, dalam rangka untuk mendapatkan perlindungan Hukum karena masuk dalam wilayah Hukum Polres Depok. Beliau juga menyarankan kepada sesama pengojek konvensional agar tidak melakukan tindakan- tindakan anarkis kepada para GOJEK karena itu merupakan tindakan melawan Hukum.(redaksi SI.yt).