Sosialisasikan Instruksi Gubernur Banten, Danrem 064/MY : Ajak Masyarakat Liburan Lebaran Dirumah

Sosialisasikan Instruksi Gubernur Banten, Danrem 064/MY : Ajak Masyarakat Liburan Lebaran Dirumah

284 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Serang. Dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Gubernur Banten, Danrem 064/Maulana Yusuf melakukan pengecekan langsung dan mengajak masyarakat untuk menjalani libur lebaran idul fitri di rumah, Minggu, (16/05/2021).

Dalam kesempatan tersebut, Danrem 064/MY didampingi Dandim 0623/Cilegon, Kapolres Cilegon, dan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Serang. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah keselamatan bersama dalam menekan angka penyebaran Covid-19, dan mengantisipasi terjadinya klaster Wisata.

“Hari ini kita melaksanakan pemerikaaan intruksi Gubernur Banten Nomor: 556/901-Dispar/2021 untuk menutup sementara tempat tempat wisata yang ada di Provinsi Banten. Kita ketahui bersama disini ada empat belas pantai yang berpotensi bisa menimbulkan kerumunan masyarakat,” kata Danrem 064/MY, Brigjen TNI Gumuruh Winardjatmiko.

Lanjut, Gumuruh mengatakan TNI-Polri berupaya secara humanis, dan perlahan memberikan pemahaman kepada masyarakat yamg melakukan kerumunan.

“Kita mengajak masyarakat sama-sama mengurangi penyebaran Covid-19 dengan melaksanakan liburan lebaran di rumah saja,” ucap Danrem 064/MY, Brigjen TNI Gumuruh Winardjatmiko.

Sementara itu, Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono mengatakan personel gabungan Polres Cilegon dan Korem 064/MY di wilayah Anyar-Cinangka melaksanakan sosialisasi instruksi Gubernur Banten tentang penutupan destinasi wisata yang ada di wilayah provinsi Banten.

“Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar dapat membantu kami TNI dan Polri dalam mencegah dan mengendalikan penyebaran Covid-19, dengan mengikuti atau mematuhi aturan pemerintah, dan tetap pedomani Protokol Kesehatan Covid-19 seperti memakai Masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan,” ungkapnya. (Dhe)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY