Staf Khusus Menteri Bid. Keamanan dan Intelijen Dorong Kemenkumham Jabar Ciptakan Satker...

Staf Khusus Menteri Bid. Keamanan dan Intelijen Dorong Kemenkumham Jabar Ciptakan Satker Bebas KKN Dan Pelayanan Publik Berkualitas

408 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Indramayu. Jajaran Kanwil Kemenkumham Jabar pagi ini (10/07/2024) mendapatkan penguatan Reformasi Birokrasi oleh Staf Khusus Bidang Keamanan dan Intelijen Krismono secara Hybrid yang dilaksanakan di Ruang Sahardjo Kanwil Kemenkumham Jabar Jl. Jakarta No. 27 Lt.II Bandung. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Masjuno didampingi seluruh Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Jabar, Pejabat Struktural Kanwil Kemenkumham Jabar serta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis se-Jawa Barat baik yang Onsite maupun Virtual melalui Aplikasi Zoom.

Krismono menyampaikan ada 6 (enam) hal penting yang disampaikan yaitu : 1. Menjaga Nama Baik Kemenkumham dan Menjunjung Tinggi Nilai-nilai yang terkandung dalam Tata Nilai PASTI, 2. Pegang Teguh Profesionalisme dan Integritas, 3. Bangun Citra Positif Kemenkumham, 4. Menjadi Seorang Pemimpin yang baik (To Be Good Leader), 5. Lakukan Pengawasan dan Pembinaan terhadap Perilaku Pegawai, 6. Terus Belajar untuk Memperkaya Wawasan dan Pengetahuan. Ada 3 Agenda yang turut disampaikan oleh Staf Khusus Bid. keamanan dan Intelijen yaitu : 1. Pencegahan Pungli dan Narkoba, 2. Hot Issue, 3. Ciptakan Reformasi Birokrasi.

Untuk Pencegahan Pungli, Krismono meminta kepada seluruh Jajaran Kemenkumham Jabar untuk memahami lebih dalam Fakta Integritas dan Perjanjian Kinerja. Pakta Integritas merupakan pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Untuk Hot Issue, Krismono meminta kepada Kepala Divisi Administrasi dan Kepala Unit Pelaksana Teknis untuk pelajari lebih mendalam dalam Penegakan Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) Berdasarkan PP Nomor 94 Tahun 2021 sehingga penerapannya Tegas dan Menyeluruh, Jangan Lakukan Pembiaran !!!.

Dalam Menciptakan Reformasi Birokrasi, Krismono menyampaikan 5 (lima) Kunci Keberhasilan Zona Integritas (ZI) yaitu : 1. Komitmen Pemimpin, 2. Program Yang Menyentuh Masyarakat, 3. Berikan Kemudahan dalam Pelayanan, 4. Lakukan Monitoring dan Evaluasi, 5. Lakukan Manajemen Media. Menciptakan Reformasi Birokrasi adalah bukti 1. Terwujud Satker yang bebas KKN, 2. Terciptanya Pelayanan Berkualitas.

Krismono meminta janganlah jadi Bos, jadilah seorang Pemimpin dimana bisa mengarahkan bawahan dan bersama mengajak dalam kesuksesan. Menkumham berpesan di Kemenkumham yang dibutuhkan adalah orang yang cerdas, berintegritas dan berenergi sebagai kunci keberhasilan.

Bangun sinergitas adalah kunci keberhasilan kita dalam mencapai tujuan mulia Kemenkumham. Krismono menilai Jawa Barat dalam hal ini dirasa kompak untuk itu, oleh karena itu Krismono menitipkan untuk menjaganya serta untuk dilestarikan.

Dengan tersedianya layanan pengaduan, harusnya kita bersyukur, karena berarti kritik dari masyarakat berarti menilai kinerja kita, untuk itu berikanlah pelayanan terbaik. Jadikan kritik sebagai bagian langkah kita untuk maju, jadikan hal itu sebagai kontrol kita dalam bekerja dan berkinerja.

Lakukanlah pengawasan rutin dan berkala, sehingga kinerja kita dinilai profesional. Momen ini sebagai pengingat bagi kita semua untuk terus meningkatkan kinerja kita dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Kita harus taat pada Asas Pelayanan Publik yang : 1. Transparansi, 2. Akuntabilitas, Kondisional, 4. Partisipatif, 5. Kesamaan Hak, 6. Keseimbangan Hak dan Kewajiban. Menurutnya Prinsip Pelayanan Publik Berkualitas ada pada : 1. Sederhana, 2. Kejelasan, 3. Kepastian Waktu, 4. Akurasi, 5. Keamanan, 6. Tanggung Jawab, 7. Kelengkapan Sarana dan Prasarana, 8. Kemudahan Akses, 9. Kedisiplinan, Kesopanan, Keramahtamahan, 10. Kenyamanan.

Ditambahkan, Krismono meyakini 3 (tiga) kunci keberhasilan Pemasyarakatan jika diterapkan maka, hal hal yang tidak diinginkan bisa diberantas, untuk itu Krismono memerintahkan kepada Kepala UPT Pemasyarakatan untuk menerapkan sampai ke level pelaksana. (Toro)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY