Syaipul Ardi Jeput Aspirasi Masyarakat Duri Timur

Syaipul Ardi Jeput Aspirasi Masyarakat Duri Timur

244 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Mandau. Syaipul Ardi jeput aspirasi ditengah masyarakat RT 04 RW 06 kelurahan Duri Timur, Kecamatan Mandau, kabupaten Bengkalis pada Jum’at 27 Agustus 2021.

Penuh semangat Syaipul Ardi yang juga Wakil Ketua DPRD Bengkalis ini, ditengah Keluarga Besar Suku Piliang (KBSP) kabupaten Bengkalis, menyampaikan serta mengedukasi makna reses serta tugas dan wewenang anggota DPRD.

Dituturkan Syaipul Ardi, Reses atau Masa Reses adalah masa di mana DPRD melakukan kegiatan di luar masa sidang, yang memang sudah di amanatkan Undang-Undang, Misalnya untuk melakukan kunjungan kerja, baik yang dilakukan anggota secara perseorangan maupun secara berkelompok. Masa reses ditiadakan pada persidangan terakhir dari satu periode keanggotaan DPRD.

“Tujuan Reses adalah menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada kontituen di daerah pemilihan sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan,” imbuhnya.

Diterangkan Syaipul Ardi tugas dan wewenang DPRD, pertama membentuk peraturan daerah bersama kepala daerah. Kedua membahas dan memberikan persetujuan rancangan peraturan daerah mengenai anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang diajukan oleh kepala daerah. Ketiga melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan APBD.

Terkait mencuatnya pertanyaan dari warga tentang vaksin yang langka Syaipul Ardi menegaskan dalam waktu dekat ini akan ada vaksin massal tahap berikutnya.

“Kita semua akan mendapat vaksin, karena ini sudah menjadi program nasional, ayo ikuti Vaksinasi massal, jangan takut di vaksin agar kita semua terhindar dari virus corana,” tegas Syaiful Ardi. (Mus)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY