Tahapan Pilkades Serentak Aceh Singkil Ini Jadwal dan Nama Desanya

Tahapan Pilkades Serentak Aceh Singkil Ini Jadwal dan Nama Desanya

814 views
0
SHARE
ilustrasi

Suara Indonesia News – Aceh Singkil. Rencananya Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil melaksanakan tahapan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Aceh Singkil dimulai pada Senin, 12 Juli 2021.

Kepastian jadwal itu disampaikan Sekda Aceh Singkil, Drs Azmi, kepada Media ini Senin (12/07/2021).

” Pada tanggal 12 Juli nanti pembentukan panitia pilkades dan dirangkai dengan proses lainnya sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan

Sedangkan pemilihan atau pemungutan suara secara serentak digelar 14 November 2021. Selanjutnya, pelantikan kepala desa yang baru digelar 20 Desember 2021.Dengan demikian, insyaallah, Januari 2022, desa yang melaksanakan pilkades telah memiliki kepala desa defenitif,” ujar Azmi.

Menyangkut dengan pedoman pilkades itu, tambah Azmi, sudah bisa dilihat pada Peraturan Bupati (Perbup) Aceh Singkil yang sudah diterbitkan Pemkab Aceh Singkil.

Menurut Drs Azmi, ada 47 desa yang tersebar di delapan kecamatan dalam Kabupaten Aceh Singkil yang menggelar pilkades serentak akhir tahun ini.

Di Kecamatan Singkil, ada tujuh desa, yaitu Desa Pulo Sarok, Desa Pasar, Desa Ujung, Rantau Gedang, Ujung Bawang, Siti Ambia, dan Desa Suka Makmur.

Kecamatan Singkil Utara terdari atas Desa Gosong Telaga Selatan, Gosong Telaga Timur, dan Desa Telaga Bhakti.

Sementara di Kecamatan Kuala Baru, yaitu, Desa Kuala Baru Sungai, Suka Jaya, dan Desa Kayu Menang. Sedangkan di Kecamatan Pulau Banyak Barat, yaitu hanya Desa Ujung Sialit.

Di Kecamatan Gunung Meriah terdiri atas Desa Tanah Bara, Blok VI Baru, Sidorejo, Gunung Lagan, Perangusan, Tanah Merah, Pandan Sari, Sanggaberu Silulusan, Tulaan, Tunas Harapan, dan Desa Lae Butar.

Lalu, di Kecamatan Simpang Kanan, terdiri atas Desa Lipat Kajang Atas, Pangi, Silatong, Ujung Limus, Pandan Sari, Kuta Kerangan, Kuta Tinggi, Serasah, Sidodadi, dan Desa Lae Nipe.

Selanjutnya Kecamatan Kota Baharu terdiri atas Desa Butar, Muara Pea, Mukti Lincir, dan Desa Danau Bungara.

Di Kecamatan Danau Paris, yaitu Desa Situban Makmur. Kecamatan Suro terdiri atas Desa Suro Baru, Pangkalan Sulampi, Ketangkuhan, Keras, dan Desa Sirimo Mungkur.

Sekda berharap agar pesta demokrasi di tingkat desa bisa itu bisa berjalan normal, lancar, dan terkendali “, pungkasnya. (Salomo)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY