Suaraindonesianews-Kolaka Utara, Berawal dari adanya surat Somasi yang dilayangkan Lembaga Swadaya Masyarakat Indonesian Anti Corruption Sosiety (LSM I.A.C.S) ke Dinas Kehutanan Kolaka Utara terkait adanya beberapa dugaan penyalahgunaan anggaran di instansi itu, membuat Kepala Dinas Kehutanan Kab.Kolaka Utara geram dan mendatangi rumah kontrakan salah seorang anggota LSM IACS pada malam selasa sekira pukul 23.00 wita bersama tiga orang bawahannya dan ditemani dua orang saudaranya, salah seorang saudaranya merupakan anggota kepolisian berinisial IS yang bertugas di salah satu polsek dalam wilayah hukum kabupaten kolaka utara.
Saat dikonfirmasi wartawan media usai kejadian itu Masdar Jamaluddin yang tak lain merupakan anggota LSM yang didatangi malam itu merasa keberatan dan menganggap Drs. Tahrim Hodi, MM (Kepala Dinas Kehutanan Kolaka Utara) tidak professional dalam menanggapi surat yang ia masukkan ke dinas kehutanan.
LSM IACS berencana akan menemui Bupati Kolaka Utara dan menyampaikan tindakan arogan yang dilakukan Kepala Dinas Kehutanan itu, “yang jelas atas nama lembaga maupun secara pribadi saya akan menemui orang nomor satu kolaka utara dalam hal ini Bapak Rusda Mahmud dan menyampaikan secara langsung ke beliau tentang kelakuan bawahannya ini serta meminta untuk meninjau kembali kinerja yang dilakukan kepala dinas kehutanan Kolaka Utara selama ini karena di instansi itu masih banyak dugaan penyimpangan yang tertutup rapat termasuk dugaan seringnya ada SPPD fiktif yang dikeluhkan beberapa staf dikantor kehutanan” jelasnya dengan nada sedikit kesal.
Ditempat terpisah saat ditemui di salah satu kafe yang ada di Bay Pass kota Lasusua, Kepala dinas kehutanan kolaka utara menjelaskan kepada wartawan media ini terkait kekesalannya malam itu. “Menurutnya persoalan surat somasi yang selama ini masuk ke kantornya sudah sering ia terima dari beberapa lembaga swadaya dan mahasiswa dengan berbagai macam jenis masalah, namun selalu selesai dengan damai melalui ruang diskusi dengan lembaga yang bersangkutan”. Lanjut beliau, pada tahun 2015 lalu pihaknya tidak pernah menerima anggaran proyak rehabilitasi Hutan Rakyat senilai kurang lebih tiga millyar yang disangkakan itu, “ Kenapa saya ini di tuduh menyalahgunakan anggaran HR (Hutan Rakyat) sebesar itu sementara anggara itu tidak pernah ada di SKPD saya pada tahun 2015, malah saya di ancam akan dilaporkan ke pihak penegak hukum atas dugaan penyelewengan anggaran HR melalui SMS oleh Masdar segala, kalau dinda mau tau isi sms yang saya maksud silahkan besok datang ke kantor saya” ucap kadis.
Keesokan harinya awak media ini mencoba mendatangi kantor kehutanan kabupaten kolaka utara untuk menemui kepala dinasnya namun beliau tidak ada dikantor, yang berhasil di temui hanyalah Amiruddin yang merupakan salah satu kepala seksi yang ikut serta mendatangi rumah kontrakan Masdar malam itu. Sampai berita ini dimuat, Tahrim Hodi belum sempat memperlihatkan isi sms yang dia maksud kepada media ini. (Supardi pangara)