Suara Indonesia News – Indramayu. Kedatangan beberapa warga kekantor dinas kesehatan dari aliansi Masyarakat peduli Demokrasi dan kader banteng arus bawah untuk beraudensi guna mengevaluasi terlapor AN. Selasa, 25/01/2022.
Toni RM selaku kuasa Hukum Wawan Ridwan Plt Dinkes kesehatan Kabupaten Indramayu mengatakan “kedatangan warga yang ingin beraudensi dengan Plt dinas kesehatan Indramayu yakni aliansi Masyarakat peduli Demokrasi dan kader banteng arus bawah bertujuan mengevaluasi laporan atau yang terlapor anggota DPRD Indramayu dari fraksi PDIP wakil ketua komisi II AN di polres Indramayu.
“Kalau pun ada itikad mau damai AN sendiri datang sesuai adat ketimuran ke klien kami, dan itu juga bagai mana komunikasinya mau damai dan tidak itu urusan terlapor”, tegas Toni RM.
Tambah Toni RM “Terkait masalah relawan yang datang dari aliansi Masyarakat peduli Demokrasi dan kader Banteng arus bawah yang datang ke Kantor dinas kesehatan itu tidak ada hubungannya ataupun mewakili AN mereka hanya sebatas pendukung dan mempertanyakan terkait pelaporan di polres Indramayu”.
Koordinator Heryanto mengatakan “kedatangan di dinas kesehatan sebatas audensi untuk mengevaluasi terkait pelaporan AN”.
“Ada 2 poin yang kami pertanyakan satu mengevaluasi pelaporan AN di polres Indramayu dan yang kedua bagai mana nasib tenaga kerja” ucapnya.
Toni RM menjelaskan “8 orang perwakilan itu tidak ada kapasitasnya dengan Ibu Anggi. Bukan Pengacaranya atau Kuasa Hukumnya Ibu Anggi. Jadi mereka datang tidak mewakili Terlapor. Sehingga mereka datang hanya sebatas menyampaikan harapan namun tidak bisa melakukan intervensi lebih dalam terkait perkara pidana yang sudah dilaporkan ke Polisi. 8 orang perwakilan itu sangat memahami hal itu”.
Pengacara Toni sangat mengapresiasi kepada mereka semua yang datang menyampaikan aspirasi dengan tertib. Terima kasih dan apresiasi juga kepada Aparat dari Polres Indramayu dan Kodim 0616/ Indramayu, Kapolsek Sindang dan Satpol PP yang telah melayani masyarakat mengawal audiensi ini dengan profesional sehingga acara berjalan kondusif sampai selesai.
“Sampai detik ini kasus laporan dugaan pencemaran nama baik secara eletronik di Polres Indramayu dengan Terlapor/ Teradu Ibu AN masih berjalan belum ada perdamaian” Pungkasnya. (Toro)