Suara Indonesia News – Konawe. Menindak lanjuti laporan aktifis konawe mengenai berbagai persoalan yang ditemukan pada pelayanan BLUD RSUD Konawe, Haryadi Pagala anggota DPRD Konawe dari Fraksi PAN bersama ketua BK DPRD Konawe Rustam,SE, yang juga anggota Komisi III DPRD Konawe mengatakan, kemarin kita sudah RDP (Rapat Dengar Pendapat) dan sudah keluar kesimpulan, kita akan membentuk Pansus dan kita tinggal menunggu SK nya,
Sesuai dengan tuntutan teman – teman NGO kami sudah ingin melakukan pemeriksaan di BLUD RSUD Konawe, tapi sampai saat ini kami belum ada SK tugas karena melakukan peninjauan itu sandaran hukumnya harus ada SK tugas, ujar Hariyadi. (15/10-2024)
Ditanya awak media perihal pelayanan pasien di RSUD Konawe seperti laporan NGO, Hariyadi menyampaikan, yang pasti kita mengacu pada asas praduga tak bersalah, sehingga sebelum kami turun memeriksa kami belum bisa membuat kesimpulan.
“Kita tunggu keputusan hasil pemeriksaan nanti, kalau hasil pemeriksaan nantinya ada berbau pungli atau tindak pidana pasti kita akan serahkan ke pihak berwajib”, ujar Legislator PAN ini.
Jadi saya pastikan sebagai Wakil Rakyat kita akan memihak pada kebenaran dan kepentingan masyarakat Konawe, tutup Haryadi. (Red SI)