Tiga Orang di Duga Kurir Narkoba, Dua di Pulangkan dan Satu Masih...

Tiga Orang di Duga Kurir Narkoba, Dua di Pulangkan dan Satu Masih di Tahan Polisi

425 views
0
SHARE
An. Irvan Efendi (21) tahun, masih dalam peroses penyelidikan pihak kepolisian.

Suara Indonesia News – Bengkalis. Tiga Remaja di duga Kurir Narkoba yang sempat diamankan pihak Kepolisian Resort Bengkalis, akhirnya dua dari tiga remaja tersebut dipulangkan. Pada Selasa 1 September 2020, karena kedua remaja tersebut tidak cukup Bukti untuk ditahan.

Sebelum nya tiga orang remaja yang di aman dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) adalah Irvan Efendi (21) tahun, warga Jalan Desa Harapan dan Gito Arinaldi (17) tahun, warga Jalan Abadi, serta Nanda Kurniawan (18 ) tahun, warga Jalan Nusantara 1, ketiga remaja ini sama-sama berdomisili di Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Satu remaja An. Irvan Efendi (21) tahun, warga Jalan Desa Harapan dan Gito Arinaldi (17) tahun masih dalam peroses penyidikan,

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, SIK.MT., mengatakan, atas nama Irvan Efendi (21) tahun  kasusnya masih jalan karena BB 5 butir Extasi dapat diamankan dari nya, sementara dua orang lagi kita pulangkan karena tidak ada bukti dari mereka.

Orang tua dari Nanda Kurniawan sujud syukur karena anaknya kembali kerumah, sebelumnya rasa sedih dan merasa terpukul tat kala mendengar sang buah hati di amankan pihak kepolisian.

Rasa tidak percaya bila anaknya terlibat dengan barang haram itu, hal serupa dan simpati juga ditunjukkan oleh tetangga karena dalam pergaulan sehari-hari Nanda Kurniawan tidak memperlihatkan gejala bila ia bersentuhan dengan narkoba, baik dari segi pergaulan maupun tingkah aneh efek dari makai barang haram tersebut.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, SIK.MT. melalui Kasat Narkoba Polres Bengkalis AKP Syarizal, SH.MH.M.Si mengatakan kepada suaraindonesianews.com melalui via WhatsApp.

“Pada saat di TKP kita amankan, setelah kita lakukan gelar perkara, kedua orang tersebut kita pulangkan karena tidak cukup bukti dalam rangkaian perkara tersebut,” Ujar Kasat. Pada Selasa 1 September 2020.

Seperti kita ketahui dalam pemberitaan suaraindonesianews sebelumnya memuat Tiga Remaja Kurir Narkoba di amankan Polisi pada Jumat 28 Agustus 2020 lalu.

Ketiga remaja ini sempat digelandang ke Bengkalis oleh pihak kepolisian Resort Bengkalis untuk mendalami penyelidikan dan gelar perkara, namun dua dari  ketiganya tidak cukup dua alat bukti untuk menahan generasi bangsa ini. (Mus)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY