Tiga Orang Pelaku Ilegal Logging Diamankan Polisi

Tiga Orang Pelaku Ilegal Logging Diamankan Polisi

481 views
0
SHARE

BENGKALIS, SUARA INDONESIA NEWS | Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Bengkalis berhasil mengamankan 3 orang diduga Pelaku Illegal Logging di Dusun Air Raja, Desa Tanjung leban, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis. Kamis (11/12/2025).

Kegiatan dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Bengkalis Iptu Yohn Mabel, S.Tr.K., S.I.K., M.H, didampingi Ipda Fachri Muhammad Mursyid, S.Tr.K (Kanit Tipidter Polres Bengkalis) Bripka Rizky Pedagogie,S.H. Brigpol Simon. Brigpol Agree Awam MM, S.H. Brigpol Ruben Simbolon. Brigpol Riyan Krisnandi Silalahi, S.H. Briptu Roby Anori. Bripda Rafly. Bripda Said Chesarta. Bripda Rizky M. Bripda Pando R

Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan membenarkan telah mengamankan 3 orang diduga pelaku Ilegal Logging dengan beberapa alat bukti.

“Tiga orang pelaku yakni, Udin, Rozali dan Fazar. Sementara alat bukti diamankan berupa 3 Unit Chainsaw, Kayu yang sudah di olah menjadi papan, 2 unit Parang, 1 Tali berwarna Hijau,” kata Budi Setiawan.

Kapolres Bengkalis melalui Kasatreskrim Polres Bengkalis Yohn Mabel menjelaskan kronologi penangkapan terhadap kegiatan pembalakan liar atau ilegal logging tersebut.

Bermula pada Selasa (9/12) Unit Tipidter Polres Bengkalis mendapat informasi bahwa ada Kegiatan Pembalakan Liar / Illegal Logging di Dusun Air Raja, Desa Tanjung Leban Kec.Bandar Laksamana.

Kapolres Bengkalis memerintahkan Kasat Reskrim untuk memimpin langsung Tim Unit Tipidter Polres Bengkalis untuk melakukan penyelidikan dan pengungkapan pembalakan Liar atau ilegal logging tersebut.

“Menurut Informasi yang di terima Bahwa banyak mobil truck keluar masuk pada malam hari Ke dusun air raja Desa Tanjung Leban Kec. Bandar laksamana dengan membawa kayu dari hutan,” ujar Yohn Mabel.

Kasat Reskrim Polres Bengkalis bersama Unit Tipidter Sat Reskrim Polres bengkalis melakukan Konsolidasi, Pada hari Rabu Tanggal 10 Desember 2025 Sekira pukul 00.30 Wib Kasat Reskrim bersama Tim bergerak ke arah Hutan dusun air raja Desa Tanjung Leban Kec.Bandar laksamana.

“Ternyata benar, untuk jarak tempuh kedalam hutan tersebut, sekira 7 KM bahwa sekeliling hutan tersebut sudah gundul karena ulah orang tidak bertanggung Jawab,” sebutnya

Disana, tambahnya, terdapat pondok kayu yang mana di sekitar pondok tersebut ada kayu yang sudah menjadi kayu olahan seperti papan dan broti yang siap di jual dan ada juga alat alat untuk memotong kayu seperti Chainsaw.

Tim langsung melakukan penggerebekan di satu pondok yang di curigai, bahwa ada 3 orang laki laki yang sedang istirahat di dalam pondok.

Tiga orang laki laki tersebut mengakui bernama UDIN, ROZALI, dan FAJAR, mereka mengakui bahwa mereka yang melakukan penebangan pohon dan mereka diperintah oleh (P) yang bertempat tinggal di Kec. Bandar Laksamana.

“Menurut keterangan, mereka di gaji oleh saudara (P) 1ton kayu yang sudah di olah, dengan gaji Rp.1.000.000 per ton. Saat ini,  3 orang diduga pelaku sudah diamankan di Polres Bengkalis guna proses penyidikan lebih lanjut,” tutup Yohn Mabel. (Mus)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY