Tiga Orang Pencuri Diringkus Polisi di Mandau

Tiga Orang Pencuri Diringkus Polisi di Mandau

774 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Mandau. Kepolisian Sektor (Polsek) Mandau berhasil melakukan penangkapan terhadap 3 orang diduga pelaku tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 363 KUHPidana.

Keberhasilan Penangkapan 3 orang di duga pelaku pencurian tersebut, melalui Unit Reskrim Polsek Mandau, pada Selasa 25 Januari 2022 sekira pukul 13.00 Wib.

Kapolsek Mandau Kompol Indra Lukman Parabowo melalui Kanit Reskrim Polsek Mandau AKP Firman mengatakan ke Tiga tersangka berinisial PAP (24) Tahun SMT (26) Tahun dan S (52) Tahun.

Dikatakan Kanit Reskrim Polsek Mandau AKP Firman bahwa penangkapan tersebut berdasarkan laporan polisi nomor : LP/22/I/2022/SPKT/RIAU/RES-BKS/SEK-MANDAU.

“Ketiga tersangka dilaporkan oleh RINDI ANI (22) Tahun yang korbannya Apotik Diah Farma di Jalan Mawar Kelurahan Balik Alam, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis,” ujar Firman.

Dari ke Tiga pelaku petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa :

  • 98 Kotak minyak urut GPU 30 Ml.
  • 16 kotak GPU cream 60 gram
  • 10 kotak hot in cream 30 gram
  • 10 kotak minyak otot Geliga 60 ml
  • 5 kotak GPU CREAM 250 gram
  • 20 kotak GPU Cream 150 gram
  • 54 kotak GPU minyak urut 60 Ml
  • 25 kotak Balsem otot 10 gram
  • 6 kotak balsem otot 20 gram
  • 10 kotak balsem otot 40 gram
  • 11 kotak GPU minyak urut 100 ml
  • 15 kotak GPU linimet oil 30 ml
  • 12 kotak GPU Linimet oil 60 ml.
  • 4 kotak hot incream warna merah
  • 10 kotak hot incream warna hijau.
  • 15 kotak Balsem otot Geliga 40 gram.
  • 35 kotak Balsem Geliga balm 10 gram
  • 14 kotak Balsem eagle balm 40 gram
  • 3 kotak minyak kayu putih 210 ml.
  • 5 kotak minyak kayu putih 120 Ml
  • 18 kotak minyak ganda pura 30 ml.
  • 22 kotak minyak ganda pura 60 Ml.

Lebih lanjut AKP Firman menjelaskan, dari hasil interogasi pelaku mengakui telah melakukan pencurian di Toko Apotek Dian Farma, adapun barang bukti yang berhasil disita dari tersangka benar milik Apotek Diah Farma tersebut.

“Saat ini, para pelaku dan barang bukti sudah di Polsek Mandau untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Firman. (Mus)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY