Tim Tekab 852 Sat Reskrim Polres Cirebon, Tangkap Specialis Perampokan Dengan Kekerasan...

Tim Tekab 852 Sat Reskrim Polres Cirebon, Tangkap Specialis Perampokan Dengan Kekerasan di Minimarket

484 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Cirebon, Kedua pemuda nekat merampok dan menggasak sejumlah uang minimarket Alfamart di Daerah Bobos Kec Dukupuntang, Kab. Cirebon. Dan kedua pelaku pun kini berhasil diringkus oleh Tim Tekab 852 Polres Cirebon. (16/10-19).

Kedua pelaku itu, masing-masing berinisial LK umur 22 tahun dan RF umur 22, dan mereka adalah warga Kec. Plumbon, Kab. Cirebon. Mereka beraksi dalam melakukan tindak kriminalnya pada 9 Oktober 2019 lalu, dan mereka mengancam korban dengan menggunakan senjata api mainan berbentuk pistol revolver dan senjata tajam jenis celurit.

Kedua pelaku saat beraksi memakai sepeda motor, memakai helm dan masker. dengan menerobos masuk ke dalam minimarket. Mereka, kemudian menodongkan pistol mainan dan celurit kepada karyawan minimarket yang berjaga di mesin kasir. Kedua pelaku memaksa kasir untuk menyerahkan  uang yang ada di dalam mesin kasir.

Akibat kejadian itu, Alfamart di Desa Bobos mengalami kerugian sekitar Rp 4.800.000,- (empat juta delapan ratus ribu rupiah), dan 1 unit hp tablet samsung warna putih (launcer Alfamart), setelah berhasil merampok barang-barang tersebut kemudian kedua pelaku melarikan diri dengan menggunakan motornya ke arah timur.

Kedua pelaku berhasil ditangkap dan dilumpuhkan di wilayah Kabupaten Kuningan, karena pelaku melakukan perlawanan, menyerang dan membahayakan kepada petugas sehingga  dilakukan tindakan tegas dengan dihadiahi tembakan di kaki kiri pelaku.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pistol mainan berbentuk revolver, sebuah senjata tajam  jenis celurit, sebuah tablet, satu unit sepeda motor matic, penutup wajah, helm, jaket, dan sarung tangan.

Kedua pelaku  dijerat dengan Pasal 365 KUHP. Mereka terancam hukuman penjara paling lama 20 tahun. (Fi)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY