Tuding Media ‘Abal-abal’, Kadispar Sultra Dilaporkan JMSI ke Kemendagri dan KemenPAN-RB

Tuding Media ‘Abal-abal’, Kadispar Sultra Dilaporkan JMSI ke Kemendagri dan KemenPAN-RB

46 views
0
SHARE

JAKARTA, SUARA INDONESIA NEWS | Pengurus Daerah (Pengda) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi melaporkan Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Sultra, Ridwan Badallah, ke sejumlah lembaga pusat pada Selasa (10/2/2026). Laporan tersebut dilayangkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian PAN-RB, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) atas dugaan pelanggaran etik Aparatur Sipil Negara (ASN).

Langkah ini merupakan kelanjutan dari pelaporan daring melalui situs Lapor.go.id yang telah dilakukan pada 28 Januari lalu. Sebelumnya, JMSI Sultra juga telah melayangkan somasi serta melaporkan kasus ini ke Sekda Sultra, DPRD Sultra, hingga Ditreskrimsus Polda Sultra.

Duduk Perkara Persoalan ini dipicu oleh unggahan akun TikTok @eRBe#bersuara pada Kamis (22/1/2026), yang diduga milik Ridwan Badallah. Dalam unggahan tersebut, dua media anggota JMSI Sultra, yakni Suarasultra.com dan Sultrapedia.com, disebut sebagai media “abal-abal” dan penyebar hoaks.

Ketua Pengda JMSI Sultra, Adhi Yaksa Pratama, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk mengawal kasus ini melalui jalur hukum maupun administratif.

“Kami sudah melaporkan secara daring dan hari ini melaporkan secara langsung ke Kemendagri, KemenPAN-RB, dan BKN,” ujar Adhi dalam keterangannya.

Siapkan Gugatan Perdata Selain sanksi etik, JMSI Sultra kini tengah menyiapkan gugatan perdata. Adhi menilai pelabelan negatif tersebut telah mencederai kredibilitas media yang bersangkutan dan berdampak buruk pada sisi bisnis.

“Kepercayaan publik menurun, dan ini merugikan media secara ekonomi. Hal inilah yang menjadi dasar kami untuk menyiapkan gugatan perdata,” jelasnya.

Desak Ketegasan Gubernur Adhi juga meminta Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, dan Wakil Gubernur Sultra, Hugua, untuk segera mengambil tindakan tegas. Menurutnya, perilaku oknum pejabat yang kerap memicu kegaduhan dapat merusak citra pemerintah daerah di mata publik.

“Kami meminta pimpinan daerah mengambil langkah tegas terhadap bawahan yang diduga lebih sering membuat kegaduhan daripada fokus pada tugasnya. Jika dibiarkan, kami khawatir Pemerintah Provinsi Sultra akan dianggap anti-kritik,” pungkas Adhi.

Editor Redaksi

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY