Upacara Peringatan HUT RI Ke 79, Jaksa Agung RI : Netralitas Kejaksaan...

Upacara Peringatan HUT RI Ke 79, Jaksa Agung RI : Netralitas Kejaksaan Harga Mati di Dalam Proses Pilkada 2024

192 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Jakarta. Jaksa Agung ST Burhanuddin yang diwakili oleh Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono memimpin sekaligus membacakan amanat Jaksa Agung pada Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 Tahun 2024 yang diikuti oleh seluruh Korps Adhyaksa di Lingkungan Kejaksaan Agung, Sabtu (17/08/2024).

Dalam amanat yang dibacakan, Jaksa Agung mengajak seluruh pegawai untuk merefleksikan perjuangan para pendahulu dalam memperoleh Kemerdekaan, yang dilalui dengan penuh tantangan dan pengorbanan. Jaksa Agung mengajak untuk bersama-sama merenungkan dan mensyukuri kemerdekaan ini sebagai anugerah bagi bangsa dan negara Indonesia.

Jaksa Agung juga mengungkapkan bahwa saat ini dua momen besar sedang dijalani oleh Bangsa Indonesia yaitu masa transisi untuk perpindahan ibukota baru dan pergantian kepemimpinan. Kedua hal tersebut dilaksanakan guna mewujudkan Indonesia Emas 2045.

“Seyogianya dalam masa transisi ini kita sebagai generasi penerus dapat mengawal proses penting ini, melalui kerja keras dan kontribusi nyata kepada bangsa dan negara untuk mewujudkan tujuan kemerdekaan Indonesia,” ucapnya   Jaksa Agung.

Selaras dengan tema besar yang diusung dalam Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 tahun 2024 ini yaitu “Nusantara Baru Indonesia Maju”. Jaksa Agung mengatakan tema ini mencerminkan semangat dan tekad bangsa Indonesia dalam menghadapi tantangan masa depan, serta mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk melanjutkan pembangunan dengan penuh semangat serta saling bekerja sama, berkolaborasi, dan bersinergi untuk mencapai tujuan bersama.

“Semangat yang muncul dalam tema besar tersebut menggambarkan visi pembangunan Indonesia di masa depan yang lebih modern dan maju, namun tetap mempertahankan kekayaan budaya dan identitas bangsa Indonesia,” terangnya  Jaksa Agung.

Pada peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia kali ini, Jaksa Agung menuturkan bahwa suasana tahun ini berbeda dengan peringatan kemerdekaan pada tahun-tahun sebelumnya, karena pada tahun ini penyelenggaraan upacara peringatan kemerdekaan dilaksanakan di dua tempat, yaitu Istana Merdeka Jakarta dan Ibu Kota Nusantara.

“Ibu Kota Nusantara menjadi tonggak pembangunan nasional yang diwujudkan demi mencapai pemerataan kesejahteraan, pembangunan infrastruktur, pendidikan, sumber daya manusia, dan kesehatan. Seluruh harapan tersebut memerlukan dorongan, semangat, dan kemauan yang besar dengan menjunjung nilai-nilai persatuan dan kesatuan,” Ujar Jaksa Agung.

Selain itu, momentum Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 ini juga berdekatan dengan peralihan estafet kepemimpinan Presiden Republik Indonesia. Bagi Jaksa Agung, suksesi ini membawa harapan besar kepada segenap Bangsa Indonesia dalam menyukseskan Nusantara Baru untuk mewujudkan Indonesia Maju dan Indonesia Emas 2045.

Selaku aparatur negara dalam bidang penegakan hukum, selama ini Kejaksaan telah berkontribusi untuk terus meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah melalui penegakan hukum yang adil dan humanis.

“Dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan kewenangan Kejaksaan, kita harus mampu membaca dan memahami keinginan, harapan serta tuntutan masyarakat dalam mewujudkan supremasi hukum yang menjunjung tinggi keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum,”tambahnya Jaksa Agung.

Pada kesempatan ini, Jaksa Agung juga menekankan beberapa hal penting yang harus menjadi perhatian bersama, terutama dalam menghadapi agenda besar yang dilaksanakan pada sisa waktu tahun 2024 ini yaitu Pilkada Serentak 2024. Ini merupakan Pilkada pertama yang dilakukan serentak mulai dari ujung barat hingga ujung timur Indonesia.

“Proses ini tentu memerlukan perhatian khusus dari semua pihak, terlebih Kejaksaan yang merupakan salah satu pilar dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) yang bertugas untuk menyelesaikan perkara pidana pemilihan,” kata Jaksa Agung menambahkan.

Untuk itu, Kejaksaan dituntut untuk berperan aktif dalam memastikan bahwa setiap pelanggaran hukum yang terjadi selama proses pemilihan dapat ditangani cepat dan tepat dengan mengedepankan koordinasi dan kolaborasi yang baik dengan seluruh stakeholders terkait.

“Di sinilah Kejaksaan memegang peranan penting dan strategis, tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga berperan dalam menjaga ketertiban dan ketenteraman umum, sebagaimana yang diamanatkan dalam Pasal 30 Undang-Undang Kejaksaan. Oleh karena itu, kita harus siap untuk mengambil tindakan preventif dan represif untuk mencegah terjadinya konflik yang dapat mengganggu stabilitas keamanan nasional,” Pungkas   Jaksa Agung.

Dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 ini, Jaksa Agung mengingatkan kembali agar seluruh jajaran melaksanakan dengan penuh tanggung jawab terhadap Instruksi Jaksa Agung Nomor 4 Tahun 2024 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam Mendukung dan Menyukseskan Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2024.

“Ingat! Kita harus netral, tidak boleh terpengaruh oleh tekanan politik, atau menjadi alat kekuasaan bagi pihak mana pun. Untuk itu, saya tidak akan pernah bosan menegaskan bahwa Netralitas Adhyaksa adalah Harga Mati! Penyimpangan terhadap hal ini tidak akan saya tolerir,” tegas Jaksa Agung.

Selain Pilkada Serentak, tahun ini, Bangsa Indonesia akan memasuki masa transisi kepemimpinan. Pergantian pemerintahan ini, tentu akan membawa perubahan dalam berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk dalam hal penegakan hukum.

Menurut Jaksa Agung, suksesi kepemimpinan ini harus menjadi momentum bagi Insan Adhyaksa untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja penegakan hukum yang telah dilakukan agar sesuai dengan harapan masyarakat untuk menghadirkan keadilan yang substantif.

Jaksa Agung juga meminta agar konsistensi dalam penegakan hukum harus tetap dijaga, agar Kejaksaan tidak mencederai kepercayaan masyarakat kepada institusi yang kita cintai ini. Kita harus terus menjaga dan meningkatkan kinerja baik dan positif yang mengantarkan kita menjadi lembaga penegak hukum yang paling dipercaya oleh masyarakat.

“Mari kita teruskan perjuangan para pahlawan, dengan bekerja keras dan berkontribusi nyata bagi bangsa dan negara melalui penegakan hukum yang humanis dan berkemanfaatan. Saya percaya bahwa dengan semangat kebersamaan, integritas, dan profesionalisme, kita dapat menghadapi segala tantangan yang ada, serta mampu mengantarkan Indonesia menuju masa depan yang lebih gemilang mewujudkan Indonesia Emas 2045,” tuturnya Jaksa Agung, mengakhiri. (Aro Ndraha)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY