Wakil Bupati OKU Drs.Johan Anuar,SH,MM., Menghadiri Pemusnahan Barang Bukti Kejaksaan Negeri OKU

Wakil Bupati OKU Drs.Johan Anuar,SH,MM., Menghadiri Pemusnahan Barang Bukti Kejaksaan Negeri OKU

265 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Baturaja OKU. Wakil Bupati OKU Drs. Johan Anuar, SH,MM., Menghadiri Pemusnahan Barang Bukti Kejaksaan Negeri OKU Tahun 2020 di Halaman Kejaksaan Negeri OKU (Senin, 20/07/2020).

Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU memusnahkan barang bukti dari perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah). Barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari beberapa kasus pada periode tahun 2019 hingga Juli 2020.

Bertempat di Halaman Kantor Kejari OKU, barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis sabu 162, 7507 gram, ekstasi 52 butir, ganja 1039, 55 gram, senjata api 9 pucuk senjata rakitan, amunisi 33 butir, sajam 22 buah, dan lain sebagainya. Serta jumlah keselurahan ada 116 orang terpidana.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKU Bayu Pramesti, SH., mengatakan pemusnahan barang bukti adalah untuk melaksanakan eksekusi atau pelaksanaan  putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, serta pengamanan dan mencegah penyalahgunaan barang bukti yang ada di kantor Kejaksaan Negeri OKU.

Kejari OKU juga sangat mengapresiasi kinerja dari Satgas Covid-19 Kabuapten OKU sehingga pada saat ini kita berada di Zona Hijau.

Wabup OKU Drs. Johan Anuar, SH,MM., sangat mengapresiasi pelaksanaan pemusnahan barang bukti oleh kejaksaan negeri OKU, sebagai langkah pencegahan dan memberikan informasi kepada masyarakat luas.

Wabup OKU mengharapkan kepada Kejaksaan Negeri bersama Kapolres OKU untuk dapat menurunkan tindak kriminalitas yang ada di Kabupaten OKU, terutama  penyalahgunaan narkotika, karena  sudah menjadi masalah lintas sektoral.

Wabup OKU juga berharap melalui kegiatan pemusnahan barang bukti pada Kejaksaan Negeri OKU kita semua dapat semakin mempererat kerjasama dan sinergi organisasi untuk mengaktualisasikan kaidah-kaidah Pemerintahan yang bersih, Pemerintah yang berlandaskan hukum serta Pemerintah yang menyertakan masyarakat taat hukum dalam mendorong kesejahteraan umum, mampu menempatkan hukum pada posisi yang dapat mengendalikan kemajuan zaman.

Pada kesempatan ini dilakukan pemusnahan barang bukti oleh Wabup OKU, Kepala Kejaksaan Negeri OKU, mewakili Forkopimda OKU, dan pejabat lainnya.

Selanjutnya penandatanganan  berita acara dilakukan Oleh Wabup OKU, Kepala Kejaksaan Negeri OKU, Polres OKU, Kodim, dan disaksikan oleh pejabat lainnya.

Hadir pula pada acara ini, Mewakili FORKOPIMDA OKU, OPD, Pengadilan Agama, Kemenag OKU, Kepala Rutan Klas II B Baturaja , Dansub Denpom II/4-4 Baturaja, Kepala RUPBASAN Baturaja, Kepala BAPAS Baturaja dan Jajaran Kejari OKU. (Oky)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY