Suara Indonesia News – Kota Tebing Tinggi. Pandemi yang belum usai dan Kebijakan PPKM di tanah air tentu sedikit tidaknya berpengaruh terhadap aktivitas perekonomian.
Pemko Tebing Tinggi melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tebing Tinggi telah melakukan pendataan terhadap tenaga kerja yang terdampak Covid-19 di sejumlah 15 Perusahaan yang berada di Kota Tebing Tinggi yang sudah didata.
Wali Kota Tebing Tinggi, Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, M.M., senin (16/8-2021) saat ditemui sejumlah wartawan dikediamannya jalan sutomo, menjelaskan bahwa maksudnya untuk pendataan tenaga kerja di beberapa perusahaan yang ada di Kota Tebing Tinggi, yakni untuk melihat apakah ada tenaga kerja yang dirumahkan atau di PHK karena penerapan PPKM di Kota Tebing Tinggi ini.”
“Dari 15 perusahaan yang di data, tidak ada satupun perusahaan yang memberhentikan tenaga kerjanya. Ini patut kita apresiasi karena perusahaan terus berupaya untuk tidak mengambil langkah PHK ke karyawannya dimasa pandemi Covid-19 ini,” ucap Wali Kota.
Pendataan tenaga kerja ini akan terus dilanjutkan secara bertahap agar Pemko Tebing Tinggi bisa mengambil langkah tepat untuk antisipasi penurunan sektor ekonomi akibat pandemi Covid-19.
“PPKM merupakan langkah yang harus diambil untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, tetapi sektor ekonomi juga sangat penting untuk diperhatikan. Untuk itu Pemko Tebing Tinggi akan melanjutkan pendataan ke perusahaan lain, untuk melihat kondisi ekonomi kita secara lebih detail agar kita bisa membentuk kebijakan yang tepat dan sesuai dengan kondisi di Kota Tebing Tinggi di masa pandemi Covid-19 ini,” tutupnya.
Diketahui ada sejumlah 15 perusahaan yang telah dilakukan pendataan antara lain yakni PT. Batanghari Tebing Pratama, Kopi Dolok Cab. Ramayana, PT. ADEI CRI, PT. Bank Sumut Cab. Tebing Tinggi, KSP CU Makmur Bersama, PT. Darmasindo Intikaret, House of Beauty dr. Rina, Pondok Bakso Mataram, Hotel Amanda Tebing Tinggi, STIE Bina Karya, KSP CU Mandiri, Ramayana Tebing Tinggi, PT. Jco Donut & Coffe, KFC Box Tebing Tinggi dan RS Chevan. (Julian)