Suara Indonesia News – Kota Tebing Tinggi. Wali Kota Tebing Tinggi melalui juru bicara Pemko Tebing Tinggi Kadis Kominfo Dedi P. Siagian, menghimbau kepada seluruh warga Kota Tebing Tinggi untuk selalu senantiasa waspada terhadap covid 19 dan kepada para pengusaha Cefe, kedai-kedai agar tetap mematuhi protokol kesehatan sesuai Perwa ( Peraturan walikota) Nomor 44 Tahun 2020.
Hal ini disampaikan Dedi.P.Siagian senin (19/10-20), kepada warga kota Tebing Tinggi dan para pengusaha khususnya tidak boleh kendor semangatnya untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Tebing Tinggi,
Diantaranya dengan tetap mematuhi 4 M, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, ucapnya. Seraya mengatakan, bahwa pemko Tebing Tinggi bekerjasama dengan Polresta lewat masing-masing Polsek, dan Koramil 13 TT, serta Camat setiap hari melakukan razia Yustisi bersama penegakan Perwa No. 44 Tahun 2020.
Camat bersama Polsek, Koramil 13 TT dimasing-masing wilayahnya melakukan razia Yustisi, masih banyak warga yang belum mematuhi Protokol Kesehatan, terutama enggan menggunakan masker, kepada mereka diberikan hukuman sosial oleh petugas.Dedi.P.Siagian berharap dengan mematuhi protokol kesehatan, berarti kita peduli terhadap kesehatan diri sendiri, keluarga dan masyarakat secara umum. (Julian)