Warga Cilegon Jadi Korban Dugaan Penipuan Haji Plus, Uang Ratusan Juta Raib

Warga Cilegon Jadi Korban Dugaan Penipuan Haji Plus, Uang Ratusan Juta Raib

230 views
0
SHARE

CILEGON, SUARA INDONESIA NEWS |  Warga Samangraya, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, Banten, SYR (65) tahun menjadi korban dugaan penipuan haji yang melibatkan oknum yang mengaku memiliki akses khusus untuk memberangkatkan jamaah ke Tanah Suci tanpa antrean panjang. Akibat peristiwa ini, korban mengalami kerugian materil senilai Rp 390 juta.

Peristiwa ini bermula pada tahun 2018, saat SYR (65) tahun bertemu kembali dengan seseorang bernama Nufus yang menawarkan program haji cepat. Dengan iming-iming berangkat lebih cepat tanpa perlu antre bertahun-tahun seperti jalur reguler, korban kemudian diperkenalkan kepada seseorang yang disebut “pemilik travel” di daerah Pandeglang.

“Awalnya saya diminta menggantikan nama calon jamaah yang sudah meninggal. Identitas saya dimodifikasi, termasuk nama dan bin (nama ayah-red), agar bisa menggantikan calon yang telah wafat,” ungkapnya.

Korban mengaku telah membayar sejumlah uang secara bertahap, yakni Rp260 juta untuk dua orang, kemudian diminta menambah hingga total Rp390 juta, termasuk biaya administrasi dan setoran ke pihak travel.

Proses pemberangkatan dijanjikan pada bulan Mei 2023, namun setelah beberapa kali perubahan jadwal dari 23 Mei hingga 28 Mei korban akhirnya diberitahu bahwa ia tidak jadi berangkat.

Alasan yang diberikan oleh pihak terduga pelaku adalah adanya deportasi massal terhadap jamaah haji dari Indonesia oleh pihak Arab Saudi.

“Saya sudah menunggu sejak tahun 2022 sampai 2024 ini, saya tidak berangkat dan tidak ada kejelasan soal uang saya. Saya merasa tertipu,” ujarnya.

Melalui Kuasa Hukumya, Rohadi, SH, MH, CCL menyampaikan keterangan resmi terkait kasus dugaan penipuan pemberangkatan haji plus yang menimpa kliennya SYR (65) tahun warga Samangraya, Kota Cilegon.

Dalam pernyataannya, Rohadi menjelaskan kronologi kejadian yang menyebabkan kerugian ratusan juta rupiah serta menyerukan kewaspadaan terhadap praktik serupa di masyarakat.

Menurutnya, kasus bermula saat kliennya mendapat tawaran paket haji plus seharga Rp390 juta untuk dua orang, dengan janji keberangkatan di tahun 2024.

Tawaran tersebut disampaikan oleh seorang perempuan bernama Juleha, yang dikenalkan melalui perantara bernama Nufus.

“Klien kami tertarik karena harga yang ditawarkan jauh lebih rendah dari harga pasar, dan keberangkatan dijanjikan hanya berselang beberapa bulan dari waktu pembayaran. Sebagai masyarakat awam, beliau tidak memahami detail mekanisme keberangkatan haji plus, termasuk prosedur resmi dan batasan kuota,” ujar Rohadi, SH MH, CCL saat ditemui dikantor Cigading Business Center, Kota Cilegon, Senin, (28/07/2025)

Penyerahan dana dilakukan secara bertahap sebanyak tiga kali ke rekening pribadi atas nama Juleha. Namun setelah pelunasan, Juleha tidak dapat dihubungi dan menghilang tanpa kabar.

Rohadi menambahkan bahwa awal perkenalan dengan pelaku terjadi di rumah kliennya, difasilitasi oleh Ibu Nufus, yang meyakinkan bahwa Juleha adalah bagian dari biro perjalanan resmi. Klien merasa semakin yakin setelah diyakinkan dengan berbagai janji yang terkesan meyakinkan.

“Modus yang digunakan pelaku sangat rapi dan memanfaatkan kedekatan emosional serta kepercayaan korban terhadap perantara. Akibatnya, klien kami terjebak dan merasa malu hingga sempat mengurung diri di rumah,” tambahnya.

Saat ini, kasus telah tanggani oleh pihak berwajib dan seluruh bukti, termasuk bukti transfer, telah diserahkan kepada penyidik untuk proses hukum lebih lanjut. Ia juga menyampaikan bahwa korban lain di wilayah Pandeglang telah menghubungi pihaknya dan berniat membuat laporan serupa.

“Langkah hukum ini tidak hanya bertujuan untuk menuntut keadilan bagi klien kami, tetapi juga sebagai bentuk peringatan agar pelaku tidak kembali melakukan penipuan terhadap masyarakat lainnya. Kami berharap kasus ini menjadi pembelajaran penting agar masyarakat lebih waspada terhadap penawaran haji atau umrah dengan iming-iming harga murah tanpa verifikasi resmi,” ungkapnya. (Dhe)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY