Warga Keluhkan Ketidaktransparanan Nilai Ganti Rugi Waduk Ameroro, DPRD Konawe: Jangan Sembunyikan...

Warga Keluhkan Ketidaktransparanan Nilai Ganti Rugi Waduk Ameroro, DPRD Konawe: Jangan Sembunyikan Data!

140 views
0
SHARE

KONAWE, SUARA INDONESIA NEWS|  Komisi II DPRD Kabupaten Konawe kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait dampak sosial pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Waduk Ameroro. Rapat yang berlangsung di Gedung Gusli Topan Sabara pada Senin (6/1/2025) ini menghadirkan pemilik lahan, Balai Wilayah Sungai (BWS) IV Kendari, serta pihak-pihak terkait lainnya.

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan pemilik lahan, Wadio, melontarkan protes keras terkait proses penentuan harga tanaman, baik bibit produktif maupun non-produktif. Ia menilai pihak pelaksana tidak transparan dan terkesan menyembunyikan rincian nilai ganti rugi.

“Jangan langsung memberi kami nominal akumulasi total tanpa penjelasan detail harga masing-masing tanaman,” tegas Wadio.

Ia meminta pemerintah menangguhkan pembayaran Dampak Sosial (Damsos) hingga ada transparansi nilai yang dikeluarkan secara resmi. Berdasarkan datanya, dari 322 orang pada tahap awal, sebanyak 70 persen menolak nilai ganti rugi tersebut.

“Biaya pengukuran mandiri dan pembersihan lahan justru lebih besar dibanding nominal yang kami terima,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, pihak BWS Sulawesi IV Kendari mengeklaim telah menjalankan proses sesuai prosedur. Terkait rincian harga, mereka beralasan bahwa hal itu merupakan kewenangan lembaga independen (KJPP/Afrizal), bukan kewenangan BWS untuk memaparkannya.

Namun, alasan tersebut tidak diterima oleh Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya. Ia mengkritik keras BWS yang kerap hanya mengirimkan delegasi tanpa kewenangan pengambilan keputusan dalam setiap RDP.

“Masyarakat sudah jenuh. Setiap RDP yang datang hanya delegasi yang tidak bisa mengambil keputusan. Saya ingin masalah ini ada titik terang agar masyarakat tenang karena persoalan ini sudah berlarut-larut,” ujar politisi PDI-P tersebut.

Karena tidak adanya kesepakatan dalam pertemuan kelima ini, Made Asmaya menegaskan akan membawa persoalan ini langsung ke kantor BWS IV Kendari.

“Saya instruksikan Komisi II untuk segera menyurat ke BWS. Kita akan gelar RDP di sana bersama perwakilan masyarakat. Tidak ada alasan lagi bagi BWS untuk mengelak. Masalah ini harus selesai dan memenuhi rasa keadilan,” tegas Made.

Di sisi lain, perwakilan Kejaksaan Negeri Konawe yang hadir sebagai tim pengamanan proyek strategis berharap konflik ini segera berakhir. Pihaknya berkomitmen mendukung proyek pemerintah selama tidak mengorbankan hak-hak masyarakat.

“Kami berharap pada pertemuan keenam nanti masalah ini sudah tuntas. Jangan sampai ada pertemuan ketujuh kalinya. Kami akan ikut mengawal agar hak masyarakat benar-benar diperjuangkan,” pungkasnya. (Rls)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY