Suara Indonesia News – Rote Ndao. Menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM nomor : PAS.2-PK.02.10.02-145 tanggal 01 April 2021 Perihal Razia Serentak, Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Baa melaksanakan Razia Serentak dengan menggandeng Kepolisian Resort Rote Ndao dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Rote Ndao, Jumad (09/04/21).
Sebelumnya pada Selasa (06/04) Kepala Lapas Kelas III Baa, Daniel Saekoko telah berkoordinasi dengan pihak Polres Rote Ndao dan BNNK Rote Ndao terkait pelaksanaan Razia Bersama yang disambut baik oleh Ka.Polres Rote Ndao dan Plt. BNNK Rote Ndao.
Kepala Lapas Kelas III Baa didampingi Wakil Kepala Kepolisian Resort Rote Ndao (Waka Polres), Kompol I Nyoman Surya Wiryawan SH, Kepala BNNK Rote Ndao, Dr (Cand) Bogie Setia Perwira Nusa, S.H., S.H.I., M.H., M.si., M.AP dan Kasat Nakoba Polres Rote Ndao, memimpin langsung pelaksanaan Razia Bersama yang diawali dengan briefing singkat dari Ka. Lapas Kelas III Baa yang berpesan agar dalan melaksanakan penggeledahan tetap mengedepankan HAM sehingga kegiatan dapat berjalan aman dan kondusif.
Sebanyak 21 Petugas dari Tim Penggeledahan dan Tim SATOPS PATNAL Lapas Kelas III Baa, Polres Rote Ndao dan BNNK Rote Ndao yang dibagi dalam 3 Tim Gabungan melaksanakan Penggeledahan pada Blok dan seluruh Kamar Hunian Lapas Kelas III Baa yang dimulai pada pukul 09.30 WITA.
Dalam Razia tersebut tidak ditemukan Narkotika, HP, Uang maupun Senjata Api dan Senjata Tajam, namun Petugas menemukan sejumlah barang berupa segumpal tali, silet, cuka botol, botol minyak angin, kanfer dan obat yang seletalh dibuatkan Berita Acara, Barang Hasil Penggeledahan langsung di musnakan oleh Ka. Lapas Kelas III Baa, Waka Polres Rote Ndao dan Ka. BNNK Rote Ndo dan disaksikan oleh Tim Gabungan.
Pelaksanaan Razia Serentak merupakan suatu bentuk sinergitas dari Lapas Kelas III Baa dengan Kepolisian Resort Rote Ndao dan BNNK Rote Ndao dalam hal Pemberantasan Peredaran Narkotika. Selain itu pelaksanaan Razia Serentak juga merupakan suatu bentuk komitmen Lapas Kelas III Baa dalam melaksanakan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju yaitu Deteksi Dini Keamanan dan Ketertiban, Berantas Narkoba dan Sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum dengan berbekal Tata Nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif) dan juga dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-57 Tahun 2021. (Dance Henukh)