YPN Dorong Pembangunan Grasstrack di Kabupaten OKU

YPN Dorong Pembangunan Grasstrack di Kabupaten OKU

435 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Baturaja OKU. Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Yudi Purna Nugraha SH didampingi Ketua Komisi III, Densi Hermanto beserta sejumlah anggota DPRD OKU lainnya, M. Saleh Tito, Yopi Sahrudin, Joni Awalaudin meninjau lokasi rencana pembangunan sirkuit motor Grasstrack di wilayah RT 09 Kelurahan Kemelak Bindung Langit Kecamatan  Baturaja Timur sebagai upaya pemanfaatan lahan milik Pemerintah Daerah Kabupaten OKU untuk kebutuhan fasilitas olahraga. Kamis (22/9/22).

Dikatakan Yudi, kedatangan pihaknya ke lokasi lahan milik Pemerintah Kabupaten OKU yang rencananya akan dibangunkan fasilitas olahraga khususnya olahraga bermotor berupa sirkuit motor Grasstrack untuk mendorong Pemerintah Kabupaten OKU melalui Dinas Pemuda Olahraga (Dsipora).

“DPRD OKU melalui Komisi III berkomitmen untuk pemanfaatan lahan milik Pemkab OKU dimana nantinya kami akan mendorong agar Dispora OKU menjadikan lahan ini sebagai fasilitas dibidang olehraga bermotor berupa sirkuit Grasstrack. Tahun depan ini harus terealisasi,yang penting komisi III DPRD OKU komitmen agar bisa diwujudkan”,  kata Yudi.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten OKU, Densi Hermanto mengatakan, rencana tersebut berawal dari besarnya keinginan masyarakat khusunya komunitas olahraga bermotor yang ada di Kabupaten OKU yang menginginkan adanya sirkut olahraga bermotor khususnya Grasstrack dan Trail sejak lama.

“Menangkap adanya keinginan masyarakata dan komunitas-komunitas olahraga bermotor yang sejak lama mengingkan adanya sirkuit di Kabupaten OKU yang belum pernah terealisasi. Untuk itu, dengan pemanfatan aset yang belum maksimal yang dikelola oleh Pemkab OKU, kami sepakat untuk membangun sikuit Grasstrack ini bersetandar Nasional,” Tegas Densi Hermanto bersemangat

Ditambahkan Desnsi, Langkah awal, melalui APBD Perubahan Tahun 2022, pihaknya akan merancang Landscape agar kedepan pembangunan tersebut dapat terukur dan maksimal.

“Terkait nama dari sirkuit ini nantinya akan menyesuaikan, yang pasti pada tahap awal ini untuk menentukan kebutuahan anggaran termasuk desain kedepan melalui Landscape,” jelasnya.

Semantara itu, Kabid Aset Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Lusi melalui Kasi Pengamanan Erwin Arijaya mengatakan. Lahan yang direncanakan untuk pembangunan sirkuit Grasstrack berada di lahan milik Pemerintah Kabupaten OKU seluas 20 Hektar.

“Lahan ini milik Pemkab OKU dengan luas awal 20 Hektar, namun 10,5 Hektar sudah di hibahkan ke Pramuka, sisanya tinggal 10 Hektar, namun untuk rencana peruntukan lahan sirkuit Grasstrack ini cukup sekitar 5 Hektar,” jelas Erwin. (Oky/Fm)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY