JABAR, SUARA INDONESIA NEWS | Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Arjuna Bakti Negara, Zuli Zulkipli, S.H., melontarkan kritik keras terhadap pernyataan Presiden Partai Buruh Said Iqbal terkait penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) di Jawa Barat.
Zuli Zulkipli, S.H menegaskan bahwa penetapan UMSK kabupaten/kota di Jawa Barat telah sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Barat dan dilakukan melalui mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Penetapan UMSK sudah sesuai dengan SK Gubernur Jawa Barat yang ditetapkan di Bandung. Jadi tidak benar apabila dikatakan prosesnya tidak sah atau menyalahi aturan,” ujar Zuli Zulkipli kepada wartawan, Sabtu 3 Januari 2026.
Selain itu, Zuli Zulkipli, S.H juga menyoroti aksi demonstrasi buruh di kawasan Gedung Sate, Bandung, yang dinilainya telah berujung pada tindakan anarkis dan melampaui batas demokrasi.
“Aksi demo di Gedung Sate yang sampai anarkis, bahkan adanya mobil komando serikat buruh yang menabrak pagar Gedung Sate, merupakan tindakan yang tidak pantas. Demonstrasi memang dilindungi undang-undang, tetapi harus tetap tertib dan menaati aturan,” tegasnya.
Menurut Zuli Zulkipli, S.H Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 secara tegas melarang penyampaian pendapat di muka umum dilakukan dengan cara-cara anarkis dan melanggar ketertiban umum.
Lebih lanjut, Zuli Zulkipli, S.H mengajak masyarakat Jawa Barat, khususnya warga Sunda, untuk bersatu mendukung kepemimpinan Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM).
“Mari masyarakat Jawa Barat, khususnya warga Sunda, bersatu mendukung KDM. Kepemimpinan beliau menunjukkan komitmen terhadap demokrasi dan keterbukaan, termasuk transparansi anggaran yang kini sudah terlihat jelas,” katanya.
Zuli Zulkipli, S.H juga mengungkapkan bahwa dirinya pernah menjadi aktivis buruh di bawah kepemimpinan Said Iqbal. Ia mengaku mengikuti berbagai aksi buruh, termasuk demonstrasi hingga ke kementerian.
“Saya tahu persis siapa Said Iqbal. Dulu saya juga pernah menjadi aktivis buruh di bawah kepemimpinannya. Saya sempat mengikuti tren demo ke kementerian, lalu tiba-tiba diajak ke luar negeri dan aksi demonstrasi berhenti. Ini tentu menjadi tanda tanya,” ungkapnya.
Ia pun mengingatkan agar Said Iqbal tidak bersikap terlalu idealis dan lebih mengedepankan transparansi internal organisasi buruh, tidak hanya menuntut keterbukaan dari pemerintah.
“Kita selalu menuntut transparansi dari pemerintah. Namun bagaimana dengan transparansi di internal buruh sendiri? Misalnya gaji buruh Rp5 juta dipotong 1 persen atau sekitar Rp50 ribu, apakah pengelolaannya terbuka dan transparan ke publik? Ini yang menurut saya masih ambigu,” tegas Zuli Zulkipli, S.H
Di akhir pernyataannya, Zuli Zulkipli, S.H Direktur LBH Arjuna Bakti Negara di Kabupaten Bekasi menegaskan bahwa organisasi serikat buruh KSPSI perlu diaudit secara menyeluruh, khususnya terkait pengelolaan keuangan organisasi di bawah kepemimpinan Said Iqbal.
“Organisasi serikat buruh KSPSI harus diaudit keuangan organisasinya,” pungkasnya.
Penulis: Haris Pranatha

















