Suara Indonesia News – Nias. PROJO Nias Menolak Keras PLN Melakukan Pemindahan Perangkat PLTG 25 MW Dari Pulau Nias.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Projo Nias Darwis Zendato melalui siaran pers tertulisnya yang diterima oleh Media ini, Rabu (31/07/2024).
Dalam pernyataan Sikapnya mengatakan bahwa :
1). Menolak keras pemindahan keluar daerah seluruh perangkat PLTG Idanoi 25 MW yang saat ini ada di pulau Nias, walau dengan alasan apa pun. Itu Tidak boleh dipindahkan.
2). Rencana GILA PLN ini harus dihentikan secepatnya dan dilawan dengan cara apa pun oleh seluruh perangkat pemerintah daerah, masyarakat dan partai, ormas/okp/Lsm/pers Se kepulauan Nias.
3). PLTG yang ada di Nias saat ini adalah sebuah janji dan hadiah terindah dari Presiden RI Jokowi kepada masyarakat Kepukian Nias, ingat, itu bukan untuk PLN, tapi untuk masyarakat Nias, PLN hanyalah sebagai oprerator saja.
4). Saya minta Forkada dan Forkompimda Sekepulauan Nias untuk segera berkoordinasi dan bersurat kepada pihak terkait untuk menghentikan kegilaan manajemen Pusat PLN ini yang mau memindahkan PLTG tersebut ke luar pulau Nias.
5). PLN adalah lembaga pelayanan publik Negara kepada masyarakatnya, PLN tidak boleh berorientasi profit secara total seperti swata, PLN nilai sosialnya juga harus tinggi.
Darwis Zendato menambahkan bahwa tindakan PLN melakukan semena-mena Pemindahan Perangkat PLTG 25 MW dari Pulau Nias ini, sudah merupakan Kerugian besar bagi Masyarakat Kepulauan Nias, terangnya. (Aro Ndraha).