Suaraindonesianews.com,konawe selatan-Pemerintah Pusat melalui Dana APBN telah menyalurkan gaji 13 Kab.Konawe Selatan untuk para PNS Tahun 2015 pada bulan juli lalu, Tapi nasib malang gaji 13 tersebut masih menimpa para PNS (Pegawai Negeri Sipil) kalangan Guru SD di Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kab.Konawe Selatan. Tanpa alasan yang jelas dan Kompromi, Bendahara Diknas kab.Konawe selatan WY, Melakukan Pemotongan langsung Gaji 13 sebesar Rp.50.000,- per Guru SD, yang di terima oleh para Guru SD melalui Rekening Gaji masing-masing di Bank BPD Cabang Konawe Selatan.
Salah seorang PNS Guru Kab.Konawe Selatan (Tidak bersedia disebutkan namanya) mengatakan kepada media ini, “kan kita sebagai PNS menerima gaji melalui Rekening Bank BPD Cabang Kab.Konawe Selatan tapi saat menerima gaji 13 bulan juli kemarin tidak sesuai dengan gaji Ful kami dalam sebulan, ada pemotongan sebesar Rp.50.000,- yang katanya biaya pengurusan administrasi”.
Hasil penelurusan wartawan media suaraindonesianews.com perihal pemotongan gaji 13, menemukan pemotongan gaji 13 terjadi kepada para guru Se-Kab.Konawe Selatan Khususnya para Guru SD saja dimana jumlah guru SD sebanyak 1423 orang. Bila kita menghitung Jumlah guru dengan jumlah nilai pemotongan keseluruhan Gaji 13,keseluruhan dana pemotonagan terkumpul sebesar Rp.71.150.000,- wah?.. segitu besarnya biaya pengurusan Administrasi gaji 13, ini merupakan hasil wawancara dari beberapa PNS kepala sekolah SD dan para Guru yang bekerja di Kab.Konawe Selatan.(Betzar)