Puluhan Masyarakat Adukan Kades Padangguni Utama Ke Polsek Asolu

Puluhan Masyarakat Adukan Kades Padangguni Utama Ke Polsek Asolu

2,573 views
0
SHARE

Suaraindonesianews-Konawe.Puluhan masyarakat desa padangguni utama kecamatan abuki kabupaten konawe Sulawesi Tenggara, melaporkan kepala desa padangguni utama ‘Samad’ atas dugaan penyelewengan beras raskin dan penjualan raskin di luar lingkup penyaluran raskin yang semestinya, di Kepolisian Sektor (Polsek) Asolu.

 

Mengingat berbagai permasalahan yang di alami masyarakat padangguni utama atas dugaan kurangnya keseriusan pemerintah guna memberikan hak dan kewajibannya tak lagi dapat dilihatkan di desa padangguni utama.

Berbagai problema yang ditenggarai kepala desa padangguni utama namun diselesaikan dengan cara atur damai dan kebijakan masyarakat. Namun saat ini permasalahan yang di anggap sepele pemerintahan desa padangguni utama akhirnya berbuntuk panjang, tokoh adat, tokoh agama dan puluhan element masyarakat desa padangguni utama memintah proses hukum tindak pidana penyalagunaan tugas dan wewenang kepala desa padangguni utama dilanjutkan.

“Kami memintah kepada penegak hukum, apa yang selama ini kami rasakan dan di perbodohi oleh kepala desa berdasarkan bantuan masyarakat atau yang disebut raskin dan menduga adanya permainan penyaluran raskin tidak bersifat transparan dalam hal ini pemerintahan desa padangguni utama kepada masyarakat, dapat di proses sesuai aturan yang berlaku dan tidak bersifat tebang pilih.” Ujar Ludin Masyarakat desa padangguni utama yang melaporkan dugaan tindak pidana penggelapan beras raskin kepolsek asolu kecamatan abuki kabupaten  konawe, Sultra.

Mengingat permasalah yang di rasakan masyarakat selama ini merasa risih tentang pemerintahan desa padangguni utama saat ini, ia juga memaparkan ada beberapa aitem yang belum di ungkap tentang jalannya pemerintahan yang bersifat diskriminasi kepada rakyatnya dan memilah – milah masyarakat yang mana orang politiknya dan bukan orang yang memilihnya ketika pemilihan kepala desa pada saat itu. “Kalau kita melihat selama jalannya pemerintahan desa padangguni utama yang di bawah kepemimpinan kepala desa saat ini, banyak sekali yang tidak di berikan hak pelayanan yang sama, artinya dipilah pilah mana orang yang coblos dia dan yang mana orang bukan memilih dia pada saat pemilihan kepala desa, satu contoh pada saat ada rekan orang tua murid dibuatkan surat keterangan tidak mampu dari kepala desa, mala kepala desa mencoret orang tua murid yang bukan orangnya pada saat pemilihan desa lalu dan itu bukan 4 sampai 5 orang lebih dari itu tidak dibuatkan surat keterangan tidak mampu.” Ujarnya.

Saat ini pihak kepolisian sektor (Polsek) Asolu sudah memeriksa saksi dari masyarakat yang mengetahui secara pasti tentang pemerintahan desa padangguni utama, bahkan puluhan masyarakat menawarkan dirinya menjdai saksi oleh pihak kepolisian apabila saksi masih dianggap kurang.  Bersambung ke edisi selanjutnya. (M. Sahrul*)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY