Suaraindonesianews-Konawe .Perkataan yang kurang menyenangkan terlontar dari mulut oknum staf anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, yang telah melecehkan organisasi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Rabu lalu, perkataan malas yang terungkap dimulut Sainal ditujukan kepada lembaga swadaya masyarakat, pada saat aktivitas jam kantor dan terdengar langsung kepada rekan – rekan Lembaga LSM pada saat kejadian ditempat, Armadis salah satu LSM Raung, yang bertugas dikabupaten konawe serta mendengarkan secara langsung kejadian itu merasa risih dan tidak menerima sifat yang tidak mencerminkan etika dan ungkapan pelecehan organisasi LSM serta dianggap sebagai parasit letak keberadaannya di kabupaten konawe. Ia mengatakan. “LSM itu pemalas selalunya berkeliaran tidak jelas hanya mencari – cari masalah”
Situasi mencekam ketika salah satu senior LSM yang berada di kabupaten konawe, Muh. Hajar sekaligus Ketua Residium Forum Masyarakat Sipil (FORMASI) gabungan unsur LSM dan PERS, ia mengutuk prilaku
Sainal, oknum Staf DPRD Kabupaten Konawe atas prilaku yang tidak mencerminkan etika seorang Staf Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten konawe. Nyaris perkelahian terjadi ketika Muh. Hajar meneriaki dan memburu Sainal di ruang kantor sekretariat DPRD, untungnya Sainal berhasil bersembunyi dan Muh. Hajar ditangkap NJO rekan seprofesinya guna mengurai permasalahan.
“Saya merasa terlecehkan apa yang dikatakan Sainal orang yang tidak mempunyai moral dan etika, ia berani berbicara seperti itu pastinya bisikan dari anggota DRPD Konawe lainnya, tidak mungkin seorang staf sekretariat berani berbicara seperti itu tanpa mendengarkan isu – isu internal orang-orang yang tugas di Dewan Perwakilan Rakyat.” Ungkap Muh. Hajar bersama Aljan di lingkup kantor DPRD Kab. Konawe kepada media Rakyat Post.
Kurang lebih satu jam, massa organisasi unsur LSM dan PERS “FORMASI” demo didepan ruang kantor Dewan Perwakilan Rakyat, Aljan berorasi bersama Imran Leru, kutukan yang di tujukan kepada Sainal berulang kali tidak pantas di tujukan kepada organisasi LSM karena LSM tidak memakai anggaran APBD dan APBN melaikan Anggota DPRD Kab. Konawe lah yang harus profesional dan Proporsional yang harus tahu dan memahami Tugas dan Fungsinya, kendati demikian apakah anggota dewan kita ini sudah disiplin dan rajin bekerja yang diamanatkan rakyat untuk membangun bangsa khususnya di kabupaten konawe saat ini.?, Mari kita sama – sama memahami anda adalah seorang anggota dewan yang memakai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) hingga bermilyaran, jangankan untuk mengawasi dan mensahkan anggaran, pada saat pembahasan perubahan anggaran berjalan molor, apakah ini bukan indikator malas.” Ungkapnya.
Demonstrasi memanas ketika Muh. Hajar naik berorasi memanggil sainal keluar dari kantor DPRD untuk mempertanggung jawabkan perkataannya, saking emosionalnya ia membuka baju dan mengatakan buka – bukaan temuan DPRD Kab. Konawe mengenai dari SPPD Piktif yang digunakan salah satu partai politik tidak sesua prosedural. Ditambahkan Imran leru. “Mari kita evaluasi kinerja dewan kita mari kita buka-bukaan saat ini, mana fungsi anggota dewan kab. Konawe yang mengawasi kinerja eksekutif, seorang Bupati kabupaten konawe, Kery Saipul Konggoasa malas berkantor apakah itu bukan indikator malas, sebelum kita melontarkan kepada seseorang kita intropeksi diri dulu, ini merupakan salah satu bagian dari korupsi, bukan sekedar finansial tetapi waktu bagian dari itu, sebagai pengabdian diri untuk rakyat, apakah amanah itu sudah dijalankan, mana kinerja anggota dewan selama ini tidak ada rekomendasi tegas.” Cetusnya
Wakil ketua DPRD Kab. Konawe, Rusdianto menjelaskan perilaku sainal merupakan perkataan personal dari dia sendiri bukan dari isu yang ada di DPRD Kab. Konawe, sehingga adanya statement seperti itu, ia menegaskan kepada demontran bahwa sainal akan diberikan sanksi tegas sesuai pelanggarannya. Dimana pernyataan yang tidak seharusnya disampaikan.
“Saya selaku pimpinan DPRD Kab. Konawe kepada seluruh LSM yang ada di kabupaten konawe tentang pernyataan saudara sainal selaku staf dan dia mengakui apa yang dikatakannya. Tidak ada unsur dari pimpinan mengatakan seperti itu melalui sainal kepada masyarakat kabupaten konawe serta LSM yang ada di konawe. Hubungan kita selama ini cukup baik teman teman LSM dan Wartawan kami anggap seperti saudara, kapanpun dan dimanapun, hanya seorang staf hubungan kita dirusak, sekali lagi kami akan memberikan sanksi tegas.”. Janjinya. (*M. Sahrul)