Suaraindonesianews-Kolaka Utara, Membangun Generasi yang Cerdas, Tangguh dan Peduli Secara umum, tahapan perkembangan sekolah di mulai dari Sekolah Reguler, Sekolah Potensial, Sekolah Berbasis Standar Nasional Pendidikan (SBSNP) dan Sekolah Standar Nasional (SSN). Sekolah regular merupakan sekolah yang baru mulai melakukan pembenahan pada beberapa standar pendidikan yang disyaratkan, sedangkan Sekolah Potensial merupakan sekolah yang berpotensi untuk maju dan dikembangkan menjadi sekolah Standar Standar Nasional (SSN).
Pemerintah pernah merumuskan pendidikan bertaraf internasional yang tertuang dalam pasal 50 ayat (3) UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Berdasarkan hal tersebut kemudian pemerintah menyusun program dalam bentuk Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) yang diarahkan menjadi Sekolah Bertaraf Internasional (SBI) yang diatur melalui Permendiknas No. 78 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Sekolah Bertaraf Internasional pada Jenjang Pendidikan dasar dan Menengah. SBI merupakan perwujudan dari sekolah yang telah memenuhi Standar Nasional Pendidikan yang diperkaya dengan keunggulan mutu tertentu yang bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan serta meningkatkan daya saing bangsa.
Penyelenggaraan RSBI dan SBI tekah menimbulkan pro dan kontra dalam masyarakat. RSBI dan SBI dianggap telah melahirkan pendidikan yang deskrimininatif dan cenderung mengabaikan budaya bangsa dan mengikis jati diri bangsa serta melunturkan kebanggaan generasi muda terhadap penggunaan bahasa Indonesia sebagai pemersatu bangsa. Hal ini dimungkinkan karena RSBI dan SBI menggunakan bahasa asing sebagai bahasa pengantar dalam proses pembelajaran. Akhirnya, pada hari Selasa, 8 Januari 2013, MK mengabulkan permohonan uji materi terhadap pasal 50 ayat (3) UU Sisdiknas, sehingga selanjutnya RSBI dan SBI dinyatakan “bubar”.
Seiring dengan berjalannya waktu, program upaya pengembangan sekolah itu seakan mulai tergerus dan hampir tidak nampak lagi di hampir disemua sekolah. Sekolah sebagai satuan pendidikan nampaknya terlena dan seolah-olah tertidur dengan keadaan yang ada. Sekolah nampak berjalan seperti apa adanya seakan-akan semua akan terjadi dengan sendirinya. Sekolah lebih mementingkan hasil daripada proses pelaksanaannya.
SMP Negeri 1 Lasusua adalah salah satu satuan pendidikan menengah pertama di Kecamatan Lasusua Kabupaten Kolaka Utara. Sekolah ini, nampak kembali mulai berbenah diri untuk menjadikan sekolah ini menjadi sekolah yang dapat memenuhi Standar Nasional Pendidikan (SNP). Ditemui di sela-sela kesibukannya di ruang kerjanya, Ismail (Kepala SMP Negeri 1 Lasusua) menjelaskan bahwa program yang mulai dicanangkan terkait dengan upaya pengembangan sekolah adalah : 1). Kompetensi Lulusan; sekolah, pendidik dan tenaga kependidikan berupaya menanamkan kemampuan kognitif, psikomotor dan afektif kepada peserta didik agar nantinya dapat lulus dengan baik, 2). Standar Isi; memperbaiki keluasan dan kedalaman materi pelajaran agar peserta didik mampu lulus sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan, 3). Standar Proses; mengembangkan pelaksanaan proses kegiatan pembelajaran oleh guru untuk mencapai standar kompetensi lulusan, 4). Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan; berupaya memenuhi standar minimal yang harus dipenuhi oleh pendidik dan tenaga kependidikan, 5). Standar Sarana dan Prasarana; berusaha melengkapi sarana dan prasarana yang menunjang, baik dalam proses pembelajaran maupun kegiatan-kegiatan sekolah lainnya, 6). Standar Pengelolaan; berupaya melakukan perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan kegiatan pendidikan secara efektif dan efisien, 7). Standar Pembiayaan; sekolah telah berupaya membangun dan menggalang partisipasi masyarakat dalam pembiayaan/bantuan dana yang diperlukan untuk pengembangan sekolah, dan 8). Standar Penilaian; sekolah berupaya mengembangkan mekanisme, prosedur dan instrument penilaian prestasi belajar peserta didik.
Langkah-langkah yang dilakukan oleh Ismail selaku Kepala SMP Negeri 1 Lasusua, adalah melibatkan semua komponen sekolah dalam upaya pengembangan sekolah. Pendidik dan Tenaga Kependidikan dibentuk menjadi tim kerja pengembang sekolah yang dibagi menjadi 8 kelompok dalam tim kerja. Masing-masing kelompok bertanggung jawab pada 1 Standar Nasional Pendidikan (SNP). Kepala sekolah memberikan kesempatan dan kepercayaan yang seluas-luasnya kepada tim untuk mengembangkan program sesuai dengan kompetensi yang dimiliki untuk dapat menghasilkan program pengembangan sekolah yang baik. Kegiatan tim kelompok kerja ini dikemas secara apik melalui oleh panitia In House training (IHT) intern di sekolah.
Pada saat berita ini di muat, Tim Kerja Pengembangan Sekolah SMP Negeri 1 Lasusua sedang bekerja secara berkelompok di ruang guru dan ditempat yang sudah ditentukan dan disepakai oleh masing-masing kelompok tim. Masing-masing coordinator Nampak aktif melaibatkan anggotanya, yakni : Drs. Syahbuddin (Koordinator Standar Isi), Nurul, S,Pd (Koordinator Standar Proses, Drs. Andi Ramhan, MM (Koordinator Standar Kompetensi Lulusan), Bahriadi, S.Pd (Koordinator Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan), Parida, S.Pd (Koordinator Standar Sarana dan Prasarana), Safri, S.Pd (Koordinator Standar Pengelolaan), Dra. Ratna Ninsi (Koordinator Standar Pembiayaan) dan Rafidin, S.Pd.,M.Si (Koordinator Standar Penilaian).
Pada kesempatan ini, Kepala SMP Negeri 1 Lasusua menyampaikan harapan, mudah-mudahan tim kerja ini dapat bekerja secara maksimal untuk mewujudkan SMP Negeri 1 Lasusua yang memiliki jati diri dan karakter unggul guna mewujudkan generasi yang jujur, cerdas, tangguh dan peduli.(Red.SI)