Maraknya Dugaan Kasus Korupsi Kepala Daerah ,Kemendagri Intensifkan Pembinaan Dan Pengawasan...

Maraknya Dugaan Kasus Korupsi Kepala Daerah ,Kemendagri Intensifkan Pembinaan Dan Pengawasan Korupsi

1,518 views
0
SHARE

Suaraindonesianews-Jakarta, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyayangkan maraknya dugaan kasus korupsi yang terjadi belakangan ini. Selain karena masalah prilaku pejabat tersebut, kondisi seperti ini terjadi juga lantaran mahalnya biaya untuk persiapan pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Hal itu disampaikan Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Sumarsono. Dia mengaku malu karena banyak kepala daerah hasil pilkada serentak kemarin ternyata terlibat kasus tersebut. Pihak Kemendagri sendiri kerap melakukan pembinaan dan pengawas secara intensif.

“Ini karena masalah prilaku. Kedua juga lantaran biaya pilkada mahal. Itu kejadian sebelum menjabat, menyiapkan modal untuk pilkada,” ujar Sumarsono saat berada di Gedung LAN, Selasa (19/4).

Dia menambahkan, untuk masalah prilaku, pemerintah sendiri sudah berupaya menciptakan tata kelola yang baik untuk menekan praktek korupsi. Kemudian masalah instrumen pencegahan korupsi, menurut dia, sudah cukup banyak aturan dan pembekalan kepada para kepala daerah ini.

Pada pekan ini, Kemendagri akan menyelenggarakan Orientasi Kepemimpinan dan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (OKPPD). Para gubernur dan bupati/walikota yang kemarin terpilih, akan kembali memperoleh pembinaan dari pemerintah pusat, termaksud soal area rawan korupsi.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo juga kerap menyampaikan masukan kepada kepala daerah untuk lebih memahami area rawan korupsi. Ia mengimbau agar kepala daerah berhati-hati dalam mengelola anggaran, termaksud dana hibah dan bansos.

“Area rawan korupsi harus diketahui dan pahami. Masalah pelaksanaan serta pengunaan anggaran harus penuh kehati-hatian,” kata Tjahjo, Selasa (19/4).

Masalah korupsi ini, kata dia setiap tahun selalu meningkat. Walaupun ada KPK, kepolisian dan kejaksaan, namun masalah korupsi tetap menjadi ancaman. Makanya, hal ini dinilai menjadi tanggung jawab bersama.(Red.SI)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY