Suaraindonesianews – Konawe, Masyarakat Desa Wundungohi yang melakukan aksi unjuk rasa di kantor PU Kab.Konawe dan DPRD kab.Konawe beberapa waktu lalu, yang mempersoalkan masalah perpindahan lokasi pekerjaan pengaspalan yang seharusnya berada di jalan poros Desa Wundungohi Kec.Ambekaeri Kab.Konawe sesuai Nomor Kontrak Pekerjaan : 03/PK.12/Kontrak/PPK-BM/VIII/2016. Dengan total Anggaran RP.3.806.740.000,- yang dikerjakan oleh Pihak kontraktor PT.Asinua Raya Anugrah, Tetapi Pihak Dinas Pekerjaan Umum Kab.Konawe selaku Penyelenggara Kegiatan melakukan pemindahan lokasi pekerjaan ke Kel.Toriki Kec.Anggaberi dengan sepihak.
Peninjauan lokasi pekerjaan pengaspalan dihadiri langsung oleh Anggota Komisi Dua DPRD Kab.Konawe Hj.Husnia Nuhung Makati,Ginal Sambari,S.Sos dan Murni Tombili serta Yasser Selaku PPK Pekerjaan Pengaspalan Dinas Pekerjaan Umum Kab. Konawe dan Masyarakat Desa Wundungohi. Yasser dalam wawancara media ini dilokasi peninjauan pekerjaan pengaspalan yang seharusnya mendapatkan pekerjaan pengaspalan sesuai dengan DIPA anggaran Dinas Pekerjaan Umum Kab.Konawe TA.2016 , Yasser Sebagai PPK dan Penanggung jawab Pekerjaan tersebut mengatakan Bahwa pemindahan Lokasi Pekerjaan Pengaspalan ini atas perintah Kadis PU Kab.Konawe.
Muh.Hajar,Arisman Babang, Alimudin Lapae dan Aljan Selaku Orator aksi mengatakan ‘Pemindahan Lokasi pekerjaan yang sudah ada dalam DIPA adalah perbuatan melanggar Hukum karena dalam Kontrak Pekerjaan masih tertulis Lokasi Pekerjaan adalah jalan poros Desa Wundungohi, Kok pihak PU Kab.Konawe Secara Sepihak memindahkan lokasi pekerjaan ke Kel.Toriki. ini merupakan pelanggaran besar dan sangat merugikan masyarakat Desa Wundungohi yang terlanjur tau akan pekerjaan ini dan lagi Pihak PU Kab.Konawe sudah melayangkan surat kepada Kepala Desa Wundungohi perihal pemberitauan atas pekerjaan pengaspalan ini. Kami memintah kepada Pihak Kepolisian dan Kejaksaan Konawe untuk segera memperoses Hukum persoaalan ini karena sudah ada indikasi besar pelangaran baik segi Administrasi maupun lainnya.
Dalam peroses peninjauan langsung pekerjaan Pengaspalan tersebut, Pihak Demonstran tersulut emosi yang mengakibatkan terjadinya perdebatan antara Aljan selaku orator aksi dengan Yasser selaku PPK pada Dinas PU Kab.konawe yang di damaikan oleh pihak anggota DPRD Kab.Konawe.
Sedangkan Pihak Komisi Dua DPRD Kab.Konawe yang turun kelokasi pekerjaan menjanjikan kepada Masyarakat Desa Wundungohi untuk menindak lanjuti persoaalan ini, Kami akan memanggil Kadis PU Kab.Konawe untuk mempertanyakan kenapa sampe terjadi perpindahan Lokasi Pekerjaan Pengaspalan ini.(YT/SI)