Suaraindonesianews – Konawe, Ketua DPRD Kab. Konawe Sulawesi Tenggara, Gusli Topan Sabara,ST.MM melantik Akhrul sebagai Penganti Antar Waktu (PAW) Sisa masa jabatan 2014 – 2019 dari Partai Demokrat Sugiman Tosugi, berdasarkan SK Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 381 ( Senin, 18/12 – 17).
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut berlangsung di Aula DPRD Konawe. Meski tidak dihadiri semua anggota DPRD Kab.Konawe, pelantikan tersebut berjalan lancar.
Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa, dalam sambutannya yang dibacakan Asisten lll Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe, Joko Rusiyanto mengucapkan selamat atas pelantikan saudara Akhrul sebagai anggota DPRD yang baru.
” Saya ucapkan selamat atas pelantikan Penganti Antar Waktu (PAW) Sisa masa jabatan 2014 – 2019 semoga amanah,” Ucapnya.
Untuk diketahui yang hadir dalam acara pelantikan PAW masing- masing adalah, Kepala PN Unaaha, Kajari Konawe, Wakapolres dan Perwira Penghubung serta segenap pengurus partai Demokrat dan tamu undangan. (Red SI