KUNINGAN ITU MILIK DUNIA

KUNINGAN ITU MILIK DUNIA

700 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Kuningan, Kabupaten Kuningan Jawa barat terlihat sangat menarik dalam letak geografis, wilayah perbatasan selalu di kelilingi perbukitan maupun sungai sehingga nampak indah dalam pandangan kasat  mata.

Keberadaan Gunung Ceremai yang merupakan gunung tertinggi di Jawa Barat merupakan simbolis dan syarat akan misteri maupun sejarah peradaban dunia.

Dilihat dari posisi geografisnya terletak di bagian timur Jawa Barat berada pada lintasan jalan regional yang menghubungkan kota Cirebon dengan wilayah Priangan Timur dan sebagai jalan alternatif jalur tengah yang menghubungkan Bandung-Majalengka dengan Jawa Tengah.

Secara administratif berbatasan dengan, wilayah sebelah Utara  Kabupaten Cirebon, sebelah Timur Kabupaten Brebes (Jawa Tengah), sebelah Selatan, Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Cilacap (Jawa Tengah) dan Sebelah Barat Kabupaten Majalengka.

Berbicara wilayah kabupaten Kuningan, tentu tidak terlepas dari sejarah, dimana  kuningan terdapat cikal bakal sejarah bersatunya   liga bangsa bangsa, asia aprika maupun  maupun  lahirnya PBB dan semua bermula dari Adanya Peejanjian Linggar Jati.

Diadakannya perundingan Linggarjati dilatarblekangi oleh masuknya AFNEI yang diboncengi NICA ke Indonesia. Hal ini karena Jepang menetapkan ‘status quo’ di Indonesia menyebabkan terjadinya konflik antara Indonesia dengan Belanda seperti peristiwa 10 November di Surabaya.

Pemerintah Inggris selaku penanggung jawab berupaya menyelesaikan konflik politik dan militer di Asia. Pada akhirnya diplomat Inggris bernama Sir Archibald Clark Kerr mengundang Indonesia dan Belanda untuk melakukan perundingan di Hooge Veluwe

.Para pemimpin negara menyadari bahwa untuk menyelesaikan konflik dengan peperangan hanya akan menimbulkan korban dari kedua belah pihak.

Namun perundingan yang direncanakan tersebut gagal karena Indonesia meminta Belanda mengakui kedaulatannya atas pulau Jawa, pulau Sumatera dan pulau Madura, sedangkan Belanda hanya mau mengakui Indonesia atas Jawa dan Madura saja.

Pada akhir Agutus 1946, pemerintah Inggris mengirimkan Lord Killearn ke Indonesia dalam menyelesaikan perundingan antara Indonesia dengan Belanda. Pada tanggal 7 Oktober 1946 bertempat di Konsulat Jenderal Inggris di Jakarta, dibukalah perundingan antara Indonesia dan Belanda yang dipimpin oleh Lord Killearn.

Dalam perundingan awal ini akhirnya menghasilkan persetujuan untuk gencatan senjata pada 14 Oktober dan rencana untuk mengadakan perundingan lebih lanjut, yakni Perundingan Linggarjati yang akan dilaksanakan mulai tanggal 11 November 1946.

Perjanjian Linggarjati dilaksanakan mulai tanggal 11 November 1946 sampai 13 November 1946. Tempat pelaksanaan perundingan ini bertempat di Linggarjati, sementara penandatanganan perjanjian Linggarjati baru dilakukan pada tanggal 25 Maret 1947 kemudian.

Pemerintah Indonesia diwakili oleh Sutan Syahrir (ketua), A. K. Gani, Susanto Tirtoprojo, Mohammad Roem
Pemerintah Belanda diwakili oleh Wim Schermerhorn (ketua), H. J. van Mook, Max van Pool, F. de Boer.

Hasil perundingan Linggarjati menghasilkan beberapa poin dan pasal sebagai berikut.

1.Belanda mengakui secara de facto wilayah Republik Indonesia, yaitu Jawa, Sumatera dan Madura

2.Belanda harus meninggalkan wilayah Republik Indonesia paling lambat tanggal 1 Januari 1949

3.Pihak Belanda dan Indonesia sepakat membentuk negara Republik Indonesia Serikat (RIS) yang terdiri dari wilayah Indonesia, Kalimantan dan Timur Besar sebelum tanggal 1 Januari 1949

4.Dalam bentuk Republik Indonesia Serikat, pemerintah Indonesia harus tergabung dalam Commonwealth atau Persemakmuran Indonesia-Belanda dengan Ratu Belanda sebagai kepalanya.

Namun setelah itu terdapat beberapa dampak yang ditimbulkan akibat kesepakatan dalam perundingan Linggarjati tersebut. Dampak positif perjanjian Linggarjati bagi Indonesia adalah pemerintah Indonesia mendapat pengakuan secara de facto dari pihak Belanda.

Namun ada juga dampak negatifnya yaitu wilayah Indonesia menjadi semakin sempit karena yang diakui hanya wilayah Jawa, Madura dan Sumatera saja.

Sebelumnya juga terjadi pro-kontra terkait perundingan ini. Beberapa partai nasional mengkritik pemerintah karena mau menandatangani perundingan ini dan menuding bahwa pemerintahan Indonesia lemah untuk mempertahankan kedaulatan negara Indonesia.( sep.hdt ).

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY