DANA OTSUS KABUPATEN ACEH TENGGARA TAHUN 2016 – 2017 DIDUGA SARAT KKN

DANA OTSUS KABUPATEN ACEH TENGGARA TAHUN 2016 – 2017 DIDUGA SARAT KKN

408 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Aceh Tenggara, Dari hasil keterangan S.Ali Bakri pegiat anti korupsi Kab Aceh Tenggara mengatakan kepada awak media ini, selasa (6/08- 19) di kedai plonas bahwa kegiatan kegiatan ( kewajiban ) 2016 – 2017 yang di realisasikan pembayarannya ketahun anggaran berikutnya oleh dinas DPKD kemasing masing dinas di duga kuat sarat KKN.

Karena anggaran APBK yang berasal dari sumber dana otsus 2015 – 2017 sudah terserap atau terealisasi 100% dari yang di anggarkan dalam APBK.

Permasalahannya, berdasarkan perubahan anggaran APBK anggaran tahun 2017 masih terdapat kegiatan kegiatan lanjutan (kewajiban) otsus 2015 – 2017 di hampir semua dinas yang nilainya mencapai puluhan miliyar yang perlu ditindak lanjuti pemeriksaan penyelidikan dan penyidikan oleh pihak pihak terkait kususnya penegak hukum di wilayah Aceh Tenggara, secara transparan tegas S.ali bakri, yang sesuai dengan amat UUD Negara RI tahun 1945.(yusuf)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY