Polsek Lawang Kidul Berhasil Amankan Pelaku Pencongkel Sadel Sepeda Motor

Polsek Lawang Kidul Berhasil Amankan Pelaku Pencongkel Sadel Sepeda Motor

937 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Muara Enim Sumsel, Polsek Lawang Kidul mengamankan diduga pelaku pencurian pada hari Sabtu, 03/08/2019 sekitar pukul 16.00 WIB.

Penangkapan pelaku pencurian tersebut berdasarkan laporan korban dengan LP/B – 23 /V/2019/Sumsel/Res M. Enim/Sek Lw Kidul tanggal 04 Mei 2019.

Kejadian bermula pada hari Minggu, tanggal 28 April 2019 sekitat pukul 11.00 wib di parkiran Taman Joging Track PT. Bukit Asam Tanjung Enim Kelurahan Pasar Tanjung Enim Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim.

Adapun identitas Tersangka bernama Opri Sapdeni Bin Rasdin, 14 Oktober 1991, Buruh harian, Jln. Duta Wilayah barat Rt. 03 Rw. 02 Kelurahan Tanjung Enim Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim.

Pada saat korban datang ke parkiran Joging Track PT. Bukit Asam tanjung Enim korban lupa mengambil handpone dan dompet yang diselipkan nya di Bok Sepeda Motor yang di kendarainya, lalu pada saat korban kembali lagi ke parkiran sepeda motornya, ternyata 2 (dua) unit Handpone dan dompet yang ada di Bok sepeda motor tersebut sudah tidak ada lagi. atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian lebih kurang Rp. 2.600.000,- (dua juta enam ratus ribu rupiah) dan pelapor melaporkan kejadian tersebut ke polsek lawang kidul untuk di tindak lanjuti.

Pada hari Sabtu Tanggal 03 Agustus 2019 sekitar Pukul 16.00 WIB . Unit Reskrim Polsek Lawang Kidul mendapat info bahwa pelaku pencurian yang bernama Opre Sapdeni Bin Rasdin sedang berada di parkiran Joging Track PT. Bukit Asam Tanjung Enim.

Atas perintah kapolsek Lawang Kidul AKP Azizir Alim. SH. MM melalui Kanit Reskrim IPDA Rahman Edi, SH, bersama team buser polsek Lawang Kidul langsung menuju parkiran Joging Track PT. Bukit Asam Tanjung Enim dan saat di tangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan lalu pelaku bernama Opri Sapdeni Bin Rasdin dibawa ke Polsek Lawang Kidul untuk diperiksa dan pelaku mengakui semua perbuatannya terhadap korban.

Pelaku beserta Barang Bukti, 1 (satu) Unit handpone Merk Prince warna putih gold, 1 (satu) buah dompet kulit pria warna coklat hitam Merk HORSE diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut. (Candra)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY