Suara Indonesia News – Bintan, Tim gabubgan Badan Narkotika Nasional (BNN) Prov Kepri bersama BNN Kota Tanjungpinang berhasil meringkus penyeludupan narkona di perairan Berakit Kabupaten Bintan jumat (23/08/19)
Penyeludupan narkoba jenis sabu sabu tersebut berasal dari Negara Malaysia yang di seludupkan ke Bintan melalui perairan Berakit Bintan.
Dari penangkapan tersebut BNN berhasil mengamankan pelaku berserta barang bukti 5 pack besar berisi narkoba yang di bungkus plastik almunium.
Kepala BNN Provinsi Kepulauan Riau AKBP Darsono membenarkan,” Adanya penangkapan penyeludup narkoba jenis sabu di perairan Berakit Kabupaten Bintan.
Namun kita belum tahu berapa berat narkoba tersebut yang sudah kita amankan. Pelaku berserta barang bukti sudah kita amankan di BNN Kepri ucapnya. (Obet)