Spesialis Pencuri Barang Elektronik Sekolah Berhasil Diringkus Timsus Gurita Polres Tanjungbalai

Spesialis Pencuri Barang Elektronik Sekolah Berhasil Diringkus Timsus Gurita Polres Tanjungbalai

514 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Tanjungbalai, Dua orang terduga pelaku pencurian dan penadah hasil curian diringkus oleh Timsus Gurita Polres Tanjungbalai pada lokasi dan waktu yang berbeda. Dodie Mary Hakim (34)  warga Jalan Sederhana, Kelurahan Sejahtera, Kecamatan  Tanjungbalai Utara dan Surya Siahaan (30)  warga Jalan Sepakat, Kelurahan Sejahtera, Kecamatan Tanjung Balai Utara (TBU), Kota Tanjungbalai.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai mengatakan “mereka ini adalah terduga pelaku pencurian di sebuah  Sekolah SD Negeri No. 1432405 Kecamatan Tanjung Balai Selatan (TBS) pada hari jumat (21/6/2019)  dinihari lalu”,  sebut AKBP Irfan Rifai, selasa (3/9/2019).

“Pelaku berhasil menggondol barang – barang seperti  1 unit Dlink Wifi ,  1 Unit Infocus Merk Benqo, 1  Unit Infocus Merk Acer warna hitam,  5 unit Lap Top merk Lenovo Black B 40”.

“Selain itu pelaku juga mengambil 1 unit flashdisc berisikan data nilai siswa. Dengan total nilai kerugian sekitar  Rp 35 juta”.

“Setelah  kami menerima laporan, petugas langsung melakukan penyelidikan sehingga kami dapat mengamankan kedua  pelaku,” ucap Kapolres.

“Dari hasil penyelidikan petugas pertama kali mengamankan Surya Siahaan yang merupakan penadah barang curian. Kepada penyidik tersangka mengaku telah  membeli 2  unit Laptop merk Lenovo warna hitam dengan harga keseluruhan Rp. 1.200.000. dan setelah dicek laptop tersebut identik dengan laptop yang hilang di SD Negeri No. 132405 Tanjungbalai”, ujar Kapolres.

“tersangka ini mengetahui bahwa laptop tersebut adalah hasil dari kejahatan/pencurian”.

Dari hasil pengembangan,  Timsus Gurita berhasil meringkus pelaku utama pencurian di Sekolah tertsebut yakni Dodie Mary Hakim saat dirinya sedang berada di pinggir jalan.

Dari tersangka Dodie,  petugas menyita becak barang karena sebagai alat transportasi untuk mengangkut barang hasil curian.

“Kepada penyidik, tersangka Dodie mengakui perbuatannya dan menurutnya dia melakukan pencurian itu bersama seorang temannya yang berinisial ZB yang diketahui beralamatkan di Jalan  Sederhana, Kelurahan Sejahtera, Kecamatan TB. Utara dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) .

AKBP Irfan Rifai menambahkan  bahwa modus operandi yang mereka pergunakan yakni dengan cara membuka jerejak jendela belakang ruangan kepala sekolah. (Taufik Hudayat)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY