Suara Indonesia News – Tanjungbalai, SPBU Tuah 14 213 264 yang berada tepat di Jalan Arteri Kelurahan Sirantau Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, terang-terangan dan dengan sengaja menjual minyak solar pada agen dibawa pakai jerigen yang di angkut dengan becak bermotor, diduga dijual kelaut pada pengusaha nelayan pukat langgar, pukat apung dan piser.
Kegiatan itu dilakukan terang-terangan setiap hari pukul 15.00 Wib sampai 16.00 -17.00 Wib dan malam pukul 20.00 Wib sampai 21.00 Wib bahkan terkadang hingga pagi dinihari pukul 03.00 Wib sampai 04.00 – 05.00 Wib.
Aktifitas tersebut juga sudah lama dilaksanakan oleh SPBU Tuah tersebut dan sepertinya dengan sengaja pura-pura tidak mengetahui peraturan yang berlaku di Negara ini (kebal hukum). Sehingga masyarakat pengguna mobil yang memakai bahan bakar solar tak dibagi membeli dengan alasan habis.
Menurut warga sekitar pemilik Damptruk yang enggan mengatakan nama nya pada media, “Solar pada SPBU tersebut sengaja dibuang kepada nelayan melalui agen agar dapat keuntungan yang lebih besar sehingga kami pemilik kendaraan pengangkut pasir dan tanah, yang bekerja sehari-hari menjual belikan tanah dan pasir pake Damptruk harus jadi korban karena tidak kedapatan minyak solar. Jangankan kami mau isi puul (penuh) tangki, isi Rp 150.000, saja jarang dikasi bahkan terkadang alasan SPBU minyak tidak ada (habis)”, katanya kesal.
Sedangkan pengendara lain yang sedang parkir di depan SPBU tersebut, seorang sopir pengangkut ikan tujuan Tanjungbalai-Pekanbaru, “Saya dulu sudah sering singgah mau isi solar di SPBU itu, tapi sering dibilang kosong. Jadi kami selalu kecewa terhadap SPBU tersebut karena minyak solarnya di buang ke agen untuk mengisi kebutuhan nelayan pukat atau piser dan pukat apung. Sekarang saya jadi malas singgah untuk mengisi minyak solar di SPBU itu bang”, jelasnya pada media
Amatan media dalam hal ini Polres Tanjungbalai tutup mata, banyak nya pengusaha SPBU nakal yang hingga saat ini belum ada yang di proses secara hukum. Contohnya seperti SPBU Km 7 Sijambi yang diamankan Polda Sumut beberapa waktu lalu, hingga saat ini masih dalam pemeriksaan (hanya Polda Sumut yang mampu).
Di duga ada oknum Polres Tanjungbalai menjadi becking dibalik terlaksananya kegiatan ini sehingga pihak SPBU nakal tidak takut akan pelanggaran hukum sudah dilakukan nya, sehingga penyimpangan terjadi dan tidak tersentuh hukum. (Taufik)