Suara Indonesia News – Cirebon, Dalam rangka acara tahunan Pelelangan Tanah Titisara Desa Selangit, Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon, yang diselenggarakan di kantor balai Desa Selangit. Selasa (8/10/2019)
Kuwu Desa Selangit Sura Maulana mengatakan, Pelelangan tanah titisara desa ini, Saya sudah kebiasaan bahwa menjelang musim tanam atau bulan ke sepuluhan itu kita adakan pelelangan tanah titisara desa. Setiap tahun ini pelelangan tanah titisara desa tergantung karena setiap tahun ini ada perbedaan karena dikurangi penggunaan setiap tahun ada perbedaan jadi kalau melihat kondisi Selangit rawan air ada penggunaan untuk air jadi setiap tahun itu ada perbedaan.
Hasil uang lelang ini sesuai dengan peraturan, bahwa penggunaan tanah kas pelelangan desa itu dimasukkan ke rekening kas desa yang digunakan untuk satu penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan desa, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat itu sudah dituliskan oleh pusat begitu.
Lelang tanah titisara desa tahun sekarang kurang lebih 33 hektar, dan yang ikut lelang ini sangat banyak masyarakat desa selangit begitu sangat antusias. Banyak yang mengikuti acara pelelangan tanah titisara desa ini, jadi maksimalkan dua bau, kalau misalnya kondisinya kurang masyarakat ya akhirnya dikurangin satu bau tergantung kesepakatan awal. Kesepakatan awal itu misalnya dua bau, satu bau. Misalkan kurang masing-masing satu bau biar masyarakat bisa merasakan semua karena masyarakat Selangit itu masyarakat petani.
Harapan saya sih semua masyarakat semuanya kebagian dan menikmati tanah yang sudah ada untuk khas desanya, jadi masyarakat semuanya menikmati karena masyarakat Selangit itu masyarakat petani. (Fi)