Suara Indonesia News – Cirebon, Sat Lantas Polres Cirebo, melaksanakan penindakan pelanggaran dengan “hunting system” di jalan Kec. Pabuaran dengan sasaran Knalpot Bising.
Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto. S.I.k. M.Si., melalui Kasat Lantas AKP asep Nugraha,SH menyampaikan, kegiatan penindakan pelanggaran knalpot bising terhadap pengemudi sepeda motor tersebut dimaksudkan agar masyarakat tertib dalam berlalu lintas, karena knalpot yang bising selain menganggu kenyamanan masyarakat juga sebagai salah satu pemicu tawuran antar warga yang merasa terganggu dengan suara knalpot yang gahar, sehingga dapat memicu tawuran antar warga, ketika yang bersangkutan ditegur warga dan tidak menerimakannya, diharapkan dengan dilakukannya penindakan dengan tilang terhadap pelanggar terutama knalpot bising yang knalpotnya tidak sesuai dengan standar pabrik dapat mengedukasi masyarakat dan membuat kenyamanan dimasyarakat. (Fi)