Sat Reskrim Polres Tanjungbalai Gelar Pra Rekonstruksi Ungkap Kasus Pembunuhan Bunga

Sat Reskrim Polres Tanjungbalai Gelar Pra Rekonstruksi Ungkap Kasus Pembunuhan Bunga

303 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Tanjungbalai, Setelah berhasil mengungkap aktor pelaku pembunuhan dan pemerkosaan siswi MTSN, Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjungbalai langsung melakukan pelaksanaan pra rekonstruksi pada kasus pembunuhan dan pemerkosaan tersebut Minggu 08/3/20 sekitar Pukul 10.00 Wib.

Pelaksanaan pra rekonstruksi pengungkapan Kasus pembunuhan terhadap siswi tersebut di pimpin langsung Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira di rumah korban yang bertempat di Jalan DI. Panjaitan Gang Pringgan, Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjungbalai. Tepatnya didalam kamar rumah korban.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kasubbag Humas Polres Tanjungbalai Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan menerangkan “Dalam pelaksanaan rekonstruksi tersebut tersangka memperagakan peristiwa tindak pidana yang dilakukannya sebanyak Sepuluh adegan terhadap korban Bunga dengan menggunakan media boneka sebagai pengganti korban,” Kata Iptu AD Panjaitan

“Kesemua adegan tersebut dilaksanakan oleh tersangka dengan baik, adegan yang diperagakan oleh tersangka dimulai pada saat tersangka membekap wajah atau muka korban dengan bantal, lalu saat tersangka memasuki rumah korban dengan cara mencungkil pintu belakang rumah korban dengan menggunakan sendok adukan semen,” Terang Humas.

Tambah Iptu AD.Panjaitan, “Adapun maksudnya dilaksanakan pra rekonstruksi ini adalah sebagai upaya mengungkap peristiwa tindak pidana yang terjadi, pelaksanaan pra rekonstruksi selesai pada Pukul 12.30 Wib.

Hadir dalam Kegiatan tersebut  Kasat Reskrim AKP Rapi Pinakri, Kapolsek Sei Tualang Raso, Unit Identifikasi, personil Sat Reskrim dan Personil Polsek Sei Tualang Raso. (Taufik)

 

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY