Wakil Departemen Eksternal BEM FH Unimal : Masyarakat Lhokseumawe Harus Perhatikan Surat...

Wakil Departemen Eksternal BEM FH Unimal : Masyarakat Lhokseumawe Harus Perhatikan Surat Edaran Wali Kota Lhokseumawe

653 views
0
SHARE

Suara Indonesia New – Lhokseumawe. Sejak Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya, mengeluarkan Surat Edaran tentang Pencegahan Penyebaran Virus Corona, taman-taman dan area publik  Kota Lhokseumawe agar ditutup untuk sementara waktu sejak 20 Maret hingga ada info mendatang.

Tetapi suasana masih terlihat ramai seperti biasanya di Jalan pusat kota Lhokseumawe, Lapangan Hiraq, Pantai Ujung Blang, berbagai warung kopi serta area waduk kota Lhokseumawe.

Terkait langkah pencegahan penyebaran Corona Virus (Covid-19) ditindak lanjuti Wakil Departemen Eksternal BEM FH Unimal, Jefri Mulya dengan mengajak seluruh masyarakat, khususnya yang ada di   68 desa dan se Kecamatan Kota Lhokseumawe untuk menaati edaran tersebut.

Selain itu, Jefri pun menerangkan beberapa hal yang perlu dilakukan dalam rangka mencegah lebih luas penyebaran Covid -19 sebagaimana isi surat edaran.

“Hal yang penting dan perlu dilakukan yakni menutup sementara seluruh kegiatan operasional tempat wisata dan pusat keramaian lainnya,selain itu, pemilik usaha harus menyemprotkan disinfektan baik di dalam toko mau pun di luar bangunan toko ,” terangnya.

wakil departemen eksternal BEM FH Unimal juga menyarankan agar “Pemilik usaha wajib menyediakan tempat cuci tangan, dan juga meminta karyawannya untuk menggerakkan kebiasaan mencuci tangan dan juga toilet dan rest room harus dibersihkan dengan sabun antiseptik serta memperhatikan kebersihan dengan mengangkat sampah secara periodik sekurang-kurangnya empat kali sehari,” pungkasnya. (Manzahari)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY