Suara Indonesia News – Mandau. JF (36) tahun berstatus PDP dan masuk RSUD Mandau pada (14/4/2020), kemudian dirawat ruang isolasi RSUD Mandau berjuang dengan penyakit nya kurang lebih 24 jam.
Akhir sang khalik yang maha kuasa berkehendak lain, JF berpulang sekira pukul 15:00 di RSUD Mandau.Pada 15 April 2020.
Hari itu juga pemakaman Jenazah dilakukan RSUD Mandau sesuai dengan protap Covid-19 dikebumikan ditempat terpisah dari PDP yang sebelumnya sudah dikebumikan.
Malam itu suara raungan ambulan yang membawa jenazah diiringi jajaran polsek Mandau membelah suasana gelap malam melintas dijalan menuju pemakaman jambon, terlihat raut wajah sedih warga mandau yang melihatnya.
Prosesi pemakaman JF tidak terlihat sang Istri dan Anak almarhum disana. Pemakaman PDP sesuai protap yang dilakukan pihak RSUD Mandau dengan memakai APD lengkap, jenazah dimasukkan dalam peti kemudian untaian tali secara perlahan menurunkan peti kedalam lobang kuburan.
Novi sang istri tak kuat menahan air matanya dan dengan suara serak mengatakan, keikhlasan hatinya melepas kepergian sang suami yang dicinta.
Ketika ditanya terkait ketidakhadirannya saat pemakaman, dengan suara serak dirinya mengatakan.”Saya sudah ikhlas Bang, biar saya dirumah saja bersama anak, cukup saya lepas kepergian Almarhum dengan Doa, ” ujarnya berkata lirih pada awak media pada Kamis (16/4/2020).
Sang istri tau jika malam itu suami tercintanya dikebumikan oleh pihak RSUD Mandau namun disarankan untuk dirumah cukup iringi kepergian suami dengan Doa, kemudian pertimbangan sang istri adalah anak almarhum yang masih berusia 7 tahun enggan untuk dibawa ketempat peristirahatan terakhir sang ayah.
Ditengah kesedihannya sang istri dikunjungi oleh tim medis dari puskesmas Duri Kota, guna mensiasati perkembangan kesehatan dirinya dan sang buah hati anak almarhum keduanya tetap dalam status Orang Dalam Pantaun (ODP). (Mus)