Kunjungan Dewan Komisi III DPRD kabupaten Cirebon Dalam Rangka Singkronisasi Kordinasi Masalah...

Kunjungan Dewan Komisi III DPRD kabupaten Cirebon Dalam Rangka Singkronisasi Kordinasi Masalah Penanggulangan Sampah

214 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. Komisi 3 DPRD kabupaten Cirebon mengadakan kunjungan sosialisasi singkronisasi penanggulangan masalah sampah dan pembangian kewenangan antara pemerintah kabupaten Cirebon dengan pemerintah desa, bertempat di desa jagapura wetan kecamatan Gegesik kabupaten Cirebon. (24/06-20)

‌Pada tanggal 8 Juni 2020 kemarin sudah di rapat kan di gedung dewan DPRD kabupaten Cirebon mengenai pembagian kewenangan penanggulangan sampah, dan mekanisme nya. untuk penganggaran nya pemerintah desa wajib menganggarkan 15% dari prioritas anggaran dana desa di antara nya sampah. Ungkap ketua komisi 3 Hermanto dari fraksi nasdem.

Bupati Cirebon pun sudah membuat surat edaran nya mengenai mekanisme anggaran tersebut dan di harapkan pemerintah desa dapat bekerja maksimal dalam masalah penanggulangan sampah.

‌Namun berbeda tanggapan dengan camat Gegesik sesuai dengan Musrembang di kecamatan Gegesik bahwa pelaksanaan dana penanggulangan sampah hanya Rp. 350jt/ titik. Dari ke 4 desa Jagapura wetan,kidul,kulon, dan lor di jadikan satu hanya ada 2 titik. Jd anggaran nya tidak perdesa 15% dari anggaran dana desa ungkap camat Gegesik Udin Syafrudin.

‌Kuwu Jagapura Wetan Femi Ratnasari mengatakan, seharusnya tempat yang sekarang di jadikan oleh masyarakat sekitar dari ke 4 desa ini bukanlah tempat khusus untuk pembuangan sampah akhir namun masyarakat sekitar asal buang saja, namun kami pemerintah desa beserta warga yang peduli lingkungan. Anda bisa lihat sendiri kan sudah sangat berkurang volume sampahnya ungkapnya dan menggunakan dana talangan untuk operasional nya. (Sendi)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY