Suara Indonesia News – Aceh Tenggara. Lembaga Gerakan Masyarakat Bahwa Indonesia (GMBI) serta aktivis Lembaga swadaya masyarakat Aceh Tenggara, gelar demonstrasi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Aceh Tenggara, Kamis tanggal (17/09/20).
Darmawan, koordinator Aksi Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) di dalam orasinya, meminta kepada DPRK Aceh Tenggara, agar membentuk rancangan Qanun tentang proteksi daerah Kabupaten Aceh Tenggara di perbatasan dan tatanan kehidupan New Normal di tengah Covid 19.
Terkait meningkatnya kasus positif Corona Virus Disease Covid 19 di Aceh Tenggara, begitu terasa dampaknya terhadap aspek perekonomian, sosial, hingga kerugian secara global mencapai triliunan dollar bahkan membawa dampak teramat besar dalam kehidupan masyarakat.
Ada beberapa tuntutan yang dipaparkan oleh Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) dalam orasinya, meminta kepada pihak DPRK agar bantuan Langsung tunai (BLT) sebesar satu juta lima ratus ribu rupiah perbulan, yang akan di masukan ke Perubahan anggaran pendapatan belanja Kabupaten (P.APBK) 2020 dan program insentif terhadap para medis di Aceh Tenggara senilai Rp 10.000.000 sepuluh juta rupiah perbulan, serta Alat -alat pencengah penangan Covid 19 agar di bagikan ke masyarakat umum yang di berikan ke RSUD Sahidin Kutacane, supaya di masukan P-APBK 2020, ujarnya.
Bila tuntutan ini tidak di indahkan maka kami akan melakukan mobilisasi masa secara besar besaran, Tambah ia. (Yusuf)