Inspektorat Kemenag RI Gelar Webinar “Gas Poll” Early Warning Sistem

Inspektorat Kemenag RI Gelar Webinar “Gas Poll” Early Warning Sistem

675 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Mamuju. Kakanwil Kemenag Sulbar Dr. H. M. Muflih B. Fattah, MM., bersama Kasubag Umum dan Humas H. Sahlan, hadiri kegiatan “Gas Poll” Early Warning Sistem yang diadakan secara virtual Via Zoom Cloud Meeting. Senin, 21 September 2020.

Keynote Speaker dalam kegiatan tersebut Insptektorat Jenderal Kemenag RI, Dr. Deni Suardini, SE, AKT, M.M, CFRA, CA, QIA dan Sekjed Kemenag RI Drs. H. Muhammad Tambrin, M. M.Pd yang dihadiri Kakanwil Kemenag Provinsi, Rektor & Ketua PTKN, Kepala SPI PTKN, Kasubbag Umum & Humas, Kasubbag Humas PTKN Se Indonesia.

Insptektorat Jenderal Kementerian Agama (Itjen Kemenag) terus mengedepankan pencegahan melalui Early Warning System (EWS) atau Sistem Peringatan Dini dalam Rangka Pencegahan Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme.

Dr. Deni Suardini dalam arahannya mengungkapkan di awal materinya, Di Era tatanan normal baru sebagai akibat covid 19 ini, telah  menjadikan  perubahan lingkungan strategis, yang penuh dinamis, penuh keberagaman dan penuh ambiguitas. “Untuk itu, kita semua dituntut untuk lebih antisipatif, responsive, lebih bijak, cerdas dan tangkas dalam menghadapi tantangan tersebut”.

Dalam amanat renstra Kementerian Agama mempunyai nilai luhur yang wajib diikuti dan menjadikan arah dan acuan didalam penyelenggaraan pemerintahan diantaranya (pertama) meningkatkan kesalehan umat Bergama.(kedua) memperkuat moderasi beragama dan kerukunan umat beragama, (ketiga) meningkatkan layanan keagaamaan yang adil, mudah dan merata, (Keempat) meningkatkan layanan pendidikan yang merata dan bermutu, (Kelima) Meningkatkan Produktivitas dan daya saing pendidikan, (Keenam) Memantapkan Tatakelolah pemerintahan yang baik.

“Menteri Agama melalui regulasi PMA 18 tahun 2020 sudah menetapkan rencana strategis tahun 2020-2024 tentang Rencana Strategis Kementerian Agama, yang wajib di implementasikan oleh semua unit kerja”.

Ia juga berpesan agar dalam melakukan pembangunan bidang agama, seluruh jajaran Kemenag secara aktif melibatkan seluruh pihak terutama masyarakat.

“Pembangunan bidang agama yang dilaksanakan oleh Kemenag harus dilaksanakan dengan menjunjung tinggi akuntabilitas. Akuntabilitas dilaksanakan dengan menampilkan laporan keuangan yang baik. Laporan keuangan terdiri dari entitas laporan keuangan dan entitas akuntansi,” kata Irjen.

Irjen menambahkan, Badan Pemeriksa Keuangan RI sudah menaruh kepercayaan yang besar terhadap laporan keuangan Kemenag yang ditandai dengan capaian prediket Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan Kemenag. Kepercayaan tersebut menurutnya harus diapresiasi dengan bekerja keras untuk mempertahankan prediket WTP ke depan.

Irjen menjelaskan, Kemenag perlu melakukan upaya-upaya yang konkrit terutama dalam melakukan layanan kepada masyarakat. Layanan yang baik kepada masyarakat harus menuju kepada wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani.

“Setidaknya ada lima nilai yang digunakan oleh Kemenag, antara lain iman dan taqwa, integritas, profesional, tanggung jawab, dan keteladanan. Kita hanya perlu meningkatkan peran dan tusi kita dalam upaya pencegahan korupsi. Karena pada dasarnya korupsi melanggar hak-hak rakyat,” pesannya.

Kemenag, kata Deni, melalui Itjen akan terus melakukan pencegahan korupsi dengan melakukan pencegahan dini dengan lebih massif. (fad)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY