DPRK Desak Pemkab Aceh Singkil Tuntaskan Tapal Batas Dengan Sumut

DPRK Desak Pemkab Aceh Singkil Tuntaskan Tapal Batas Dengan Sumut

210 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Aceh Singkil. Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Singkil (DPRK), mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil untuk segera menuntaskan tapal batas dengan Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara (Sumut) di Kecamatan Danau Paris.

Jika terus dibiarkan, dikhawatirkan dapat memicu konflik antar warga dua wilayah setempat. Desakan itu disampaikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil, Lesdin Tumangger.

“Tapal batas Aceh Singkil dengan Tapanuli Tengah segera diselesaikan,” kata Lesdin.

Menanggapi desakan tersebut, Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid saat menyampaikan jawaban atas pandangan umum anggota DPRK Aceh Singkil, dalam rapat paripurna, Jumat (25/9/2020) mengatakan, pihaknya segera mengambil langkah konkret menuntaskannya. Antara lain dengan menugaskan Asisten Tata Pemerintahan, Kabag Pemerintahan dan kepala satuan kerja kabupaten (SKPK) terkait turun ke lapangan.

“Kami perintahkan Asisten Tata Pemerintahan Kabag Pemerintahan serta SKPK, terkait mengambil langkah konkret menyelesaikan tapal batas ini,” ujar Dulmusrid.

Dulmusrid juga menyatakan, penyelesaian akan melibatkan keuchik agar tuntas dan mengakomodir masukan lebih menyeluruh.

Sebagaimana diketahui, di lapangan pernah terjadi singgungan antara warga Danau Paris, Aceh Singkil dengan warga Tapanuli Tengah, terkait tapal batas.

Warga kabupaten bertetangga itu saling klaim, bahwa tanah yang digarapnya masuk ke dalam wilayahnya. Saling klaim tersebut, bahkan sempat memicu terjadinya bentrok fisik. (Salomo)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY