Suara Indonesia News – Kedamean. Personil Polsek Kedamean Lakukan giat Patroli Penegak Protokol Kesehatan dalam rangka Ops Yustisi tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Percepatan Penanganan Virus Covid-19,
Kegiatan Patroli Penegakan Protokol Kesehatan sebagai tindak lanjut Peraturan Implementasi Intruksi Presiden No.6 tahun 2020, Perda Jatim No. 2 tahun 2020 dan Perbup Gresik No. 22 tahun 2020 di wilayah Hukum Polsek Kedamean Dengan sasaran dipusat pusat keramaian seperti Warung/Cafe,
Dalam kegiatan tersebut personil polsek Kedamean AIPTU Mahmud Kusairi masih ditemukan warga masyarakat yang tidak memakai masker dan diberikan sanksi fisik berupa Push Up, kemudian di lakukan teguran lisan. (27/09-20)
Kapolsek Kedamean AKP Suparmin S.H. saat di konfirmasi mengatakan, “Kegiatan Ops Yustisi ini merupakan upaya penegakan disiplin yang dilakukan oleh seluruh jajaran Polsek Kedamean dalam rangka percepatan dan penanganan penyebaran Covid-19, Dengan harapan menggugah kesadaran warga masyarakat, ketika beraktifitas dimanapun wajib mematuhi disiplin protokol kesehatan, Dalam pelaksanaan Ops Yustisi petugas tetap kedepankan humanis”, tuturnya AKP Suparmin S.H. (Hari Riswanto)