Kepala Daerah se-Jawa Tengah Tandatangani Komitmen Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting

Kepala Daerah se-Jawa Tengah Tandatangani Komitmen Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting

0
SHARE

SEMARANG, SUARA INDONESIA NEWS | Rapat Koordinasi Teknis dan Advokasi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting Regional Jawa, Bali dan Nusa Tenggara Tahun 2026. Kepala daerah se-Jawa Tengah menandatangani Komitmen Kepala Daerah dalam Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting. Kegiatan berlangsung di Hotel Novotel Semarang, Selasa (22/9/2026)

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam menjadikan pencegahan dan percepatan penurunan stunting sebagai prioritas pembangunan. Para kepala daerah juga didampingi perwakilan OPD yang menangani perencanaan dan pembangunan daerah, kesehatan, serta keluarga berencana.

Ketua Panitia yang juga Asisten Deputi Kesehatan, Gizi, dan Pembangunan Keluarga Sekretariat Wakil Presiden, Mita Apriyanti, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab Sekretariat Wakil Presiden dalam melaksanakan amanat Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

Menurutnya, Sekretariat Wakil Presiden memiliki peran dalam melakukan advokasi sekaligus memastikan komitmen para pemimpin daerah agar upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting tetap menjadi prioritas pembangunan di masing-masing daerah.

“Sepanjang tahun 2025 dan 2026 kami terus melaksanakan serangkaian kegiatan advokasi kepada kepala daerah di seluruh wilayah Indonesia. Setelah sebelumnya dilaksanakan untuk wilayah regional Sumatera di Kota Medan, kegiatan kali ini kami fokuskan untuk wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara,” kata Mita.

Mita menjelaskan forum tersebut melibatkan sembilan provinsi dan 137 kabupaten/kota, dengan total 146 kepala daerah yang terdiri atas sembilan gubernur serta 137 bupati dan wali kota. Sebagian peserta hadir secara langsung, sementara kepala daerah dari wilayah lainnya mengikuti kegiatan secara daring.

Mita menambahkan komitmen yang ditandatangani para kepala daerah mencakup menjadikan pencegahan dan percepatan penurunan stunting sebagai prioritas pembangunan yang terintegrasi dalam seluruh tahapan pembangunan daerah, memastikan perencanaan dan penganggaran berdasarkan analisis situasi sesuai kondisi lokal, meningkatkan kualitas dan cakupan layanan intervensi prioritas, serta melakukan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan secara berkala. Selain itu, pemerintah daerah didorong memastikan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan program kepada masyarakat.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan penanganan stunting membutuhkan kolaborasi seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah hingga tingkat desa dan posyandu. Menurutnya, intervensi harus dilakukan sejak masa pranikah, kehamilan, hingga 1.000 hari pertama kehidupan.

“Jawa Tengah akan paling depan memerangi stunting. Seluruh kepala daerah di Jateng dituntut untuk menurunkan stunting,” ujar Luthfi.

Dalam kegiatan tersebut, para peserta juga mendapat paparan mengenai arah kebijakan pemerintah pusat, bertukar pengalaman antar daerah, serta mengidentifikasi kendala dan tantangan dalam implementasi program pencegahan dan percepatan penurunan stunting.

Rakortek juga diisi dengan kunjungan ke Poltekkes Kemenkes Semarang untuk melihat dukungan perguruan tinggi terhadap upaya percepatan penurunan stunting. (Zaen)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY