GMBI dan J.P.K.P Agara, Akan melaporkan ke APH Kasus Dugaan Sisa Anggaran...

GMBI dan J.P.K.P Agara, Akan melaporkan ke APH Kasus Dugaan Sisa Anggaran Dinas Pertanian Yang Mencapai Rp 4,3 Miliar  TA. 2019

261 views
0
SHARE
Hasbullah, ketua Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI ) Agara.

GMBI dan J.P.K.P Agara, Akan melaporkan ke APH Kasus Sisa Anggaran Dinas Pertanian Yang Mencapai Rp 4,3 Miliar  TA. 2019

Suara Indonesia News – Aceh Tenggara. Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Bersama Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (J.P.K.P) AcehTenggara, akan melaporkan dinas pertanian dan perkebunan Ke Polda Aceh.

Terkait dugaan tindak pidana korupsi, sisa anggaran pada dinas pertanian dan perkebunan yang nilainya  mencapai Miliyaran Rupiah di tahun anggaran 2019.

Ketua GMBI Aceh Tenggara Hasibulah,S.Kom,” mengatakan kepada media ini senin (28/09/20) kasus yang ini pertama akan kita laporkan ke pihak Aparat Penegak Hukum APH kali ini tidak hanya sebatas ancaman, tapi sudah menjurus upaya pelaporan kasus dugaan korupsi yang berdasarkan hasil temuan kami di lapangan selama 2 minggu ini di lapangan tahun anggaran (TA) 2019 tersebut. Ungkap Hasibulah,S.kom

Hasibulah menambahkan Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia(GMBI), berniat akan melaporkan kasus dugaan korupsi itu ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh dan Polda Aceh, tembusan bahkan kami akan serahkan ke Mabes Polri, kejaksaan agung (Kejagung) beserta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masing-masing di jakarta.

Adapun diantaranya program yang akan kami laporkan adalah program pelayanan adminitrasi perkantoran dengan alokasi dan telah teralisasi senilai Rp 1.178.452.200, dan program peningkatan ketahanan pangan dengan alokasi dan telah teralisasi sebesar Rp 3.888.963.500, di tambah lagi dengan kegiatan Progaram peningkatan produksi pertanian dengan alokasi anggaran yang teralisasi Rp 7.410.017.500. kata Hasibulah ketua GMBI Agara.

“Kita mengapresiasi Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh Tenggara. dimana saat banyak orang menggaungkan pemberantasan korupsi, malah mereka melakukan tindakan yang berindikasi dugaan korupsi, dan itu dibuktikan dengan adanya temuan auditor pemerintah, yakni BPK.RI perwakilan provinsi Aceh, Maka dari itu, sebaiknya penegak hukum di Aceh, mau itu kepolisian ataupun kejaksaan, kalau sudah kami laporkan diharapkan segera memproses kasus itu dan jangan coba-coba bermain dengan kami”, tambahnya.

Kemudian masir,” ketua Lembaga  jaringan pengawas Kebijakan Pemerintah (J.P.K.P ) AcehTenggara,  menambahkan program peningkatan produksi hasil peternakan dengan alokasi anggaran 2019 yang sebesar Rp 12.400.000.000 kalau yang ini kami Rasa sudah di priksa oleh pihak penegak hukum tepatnya di Polda Aceh, haya saja ini kasus akan kami laporkan kembali ke Mabes Polri di jakarta. supaya ada tindak lanjut.

Apabila Tindak pidananya sudah terjadi, itu tidak bisa lepas dari jeratan hukum. Tidak ada alasan kalau sudah diganti rugi atau dikembalikan kerugian negaranya. Kalau tidak jadi temuan, makin merajalela lah para koruptor ini. Akan terus-terusan korupsi, karena tidak ketahuan,” Tambah Masir. (Yusuf)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY