Suara Indonesia News – Pati. Diduga pekerjaan proyek talud di lahan persawahan Desa Tanjungsekar, Kecamatan Pucakwangi tepatnya di sebelah barat Desa Tanjungsekar yang berletak di RT 03 / RW 01 yang mengarah ke kandang peternakan ayam warga, dalam pekerjaannya dinilai dikerjakan asal-asalan dan tidak sesuai bestek. Dalam pekerjaan itu pun mendapat sorotan dari salah satu LSM di kabupaten Pati.
Saat di konfirmasi melalui fia tlpon Tyk selaku rekanan mengatakan, talut yang di kerjakan belum sampai selesai bahkan tukang masih mengerjakan di sebelahnya itu sudah ambruk karena di lewati alat berat pak, mangka nya semua pada ambrol biar nanti di benahi lagi, ungkapnya,
Ketua LSM LIBAS Pati Santoso, menilai pekerjaan itu diduga dikerja asal-asalan dan tidak sesuai bestek. Pasalnya bangunan tersebut belum sampai selesai pekerjaan sebagian sudah ada yang ambrol dan batu pun tidak merekat pada Labor yang di duga memang kurang semen.
Menurutnya, proyek talud tersebut dikerjakan asal asalan oleh salah satu rekanan dari Pati sendiri yang berinisial Tyk , dengan nilai pagu anggaran Rp. 175 juta dari APBD Provinsi Jawa Tengah TA. 2020.
Santoso menambahkan, bahwa alasan yang di sampaikan oleh pihak rekanan itu kurang pas, talut tersebut katanya ambrol kena krepyak alat berat yang melintas di bangunan tersebut. Santoso mengatakan sebagian memang ada yang kena krpyak alat berat namun tidak kesuluruhan, dari hasil investigasi, ketua libas Santoso ada yang tidak kena krepyek tapi talut juga ambrol karna kurang semen,” ungkapnya.
Santoso sangat menyayangkan, “Beginilah penggarapan proyek kalau hanya mengejar keuntungan, hasilnya pun tidak memuaskan,” ucap Santoso Senin 12/10/2020.
Selain itu Santoso juga sudah mengklarifikasikan terkait banguna yang ada di desa Tanjungsekar kepada TPK Desa namun sayang jawaban TPK Desa Tanjungsekar sangat memprihatinkan.
Saat TPK desa di konfirmasi mengatakan, dirinya tidak tau apa- apa terkait pekerjaan yang ada di desa tersebut, saya tidak tau terkait pekerjaan semua itu pak saya tidak pernah di ikutkan langsung dalam mengurus pelaksanaan seluruh proyek di desa, semua di hendel sama komandan kata nya, setelah di Tanaya komandan siapa yang bapak maksut,” ya kepala desa pak, Ungkapnya.
Darai pengakuan TPK seperti ini Santoso selaku ketua LIBAS sangat menyayangkan kenapa kepala desa bisa seperti itu, yang seharusnya setelah di tunjuk sebagai TPK ya harus di tempatkan pada tugas dan fungsinya tapi yang terjadi di desa tanjungsekar TPK cumak di jadikan Jonggol atau untuk formalitas saja. (Sutarjo)